Home / Daerah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:06 WIB

SPS Aceh Rayakan HUT ke-79 di Tapak Sejarah Radio Rimba Raya

Redaksi

SPS Aceh Rayakan HUT ke-79 di Tapak Sejarah Radio Rimba Raya. Foto: Ist

SPS Aceh Rayakan HUT ke-79 di Tapak Sejarah Radio Rimba Raya. Foto: Ist

Redelong – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, merayakan Hari Ulang Tahun ke-79 dengan mengunjungi situs bersejarah Radio Rimba Raya, Kampung Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu, (21/06/2025).

Acara itu mengusung tema “Menjaga Kata, Menjaga Republik” ini menjadi momen peneguhan kembali peran vital perusahaan pers dalam menjaga nilai kebangsaan, integritas informasi, dan keberlanjutan suara publik.

Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, menegaskan bahwa Radio Rimba Raya merupakan simbol keberanian kata dalam mempertahankan eksistensi republik di saat-saat paling genting dalam sejarah.

 “Dari tempat inilah, ketika ibu kota negara diduduki dan para pemimpin bangsa ditawan, suara Republik Indonesia tetap menggema ke seluruh dunia. Suara dari rimba menyelamatkan republik. Semangat itu yang kami hidupkan kembali hari ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Tegas Perangi Narkoba, Begini Instruksi Kapolresta Banda Aceh ke Jajarannya

Radio Rimba Raya dikenal sebagai stasiun siaran rahasia yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan republik saat Agresi Militer Belanda II tahun 1948. Lewat gelombang radionya, Indonesia menyampaikan kepada dunia bahwa perjuangan kemerdekaan belum berakhir dan republik belum tunduk.

Ziarah sejarah ini diisi dengan peninjauan langsung ke lokasi siaran, pembacaan refleksi perjuangan, serta diskusi ringan mengenai posisi strategis pers di era digital. SPS Aceh juga menyerukan pentingnya pengakuan Radio Rimba Raya sebagai cagar budaya nasional dan pusat edukasi sejarah komunikasi perjuangan.

Baca Juga :  Kelangkaan BBM di Simeulue Mulai Teratasi, SPBU Kembali Normal Tanpa Antrean

Acara ini sejatinya direncanakan berlangsung pada hari lahir SPS, Namun karena bertepatan dengan suasana Hari Raya Iduladha, pelaksanaan kegiatan ditunda ke tanggal 21 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, SPS Aceh turut menyoroti tantangan serius yang kini dihadapi industri pers nasional, mulai dari dominasi platform digital global, media sosial, hingga perubahan pola konsumsi informasi yang berdampak signifikan terhadap keberlangsungan media konvensional.

“Menjaga republik hari ini berarti memastikan suara kebenaran tetap hadir. Perusahaan pers harus mampu beradaptasi dalam lanskap digital tanpa kehilangan pijakan nilai,” tegas Muktarruddin.

Baca Juga :  Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Serikat Perusahaan Pers didirikan pada 8 Juni 1946, dan merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia. Sejak awal, SPS terus memainkan peran penting dalam membela kemerdekaan pers serta memperkuat ekosistem media yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.

Hingga kini, tercatat 32 perusahaan pers telah bergabung sebagai anggota SPS Aceh, sementara belasan media lainnya tengah dalam proses keanggotaan. Secara nasional, lebih dari 600 media arus utama memilih bergabung di bawah panji organisasi perusahaan pers pertama di republik ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Mendikdasmen RI Dijadwalkan Jadi Pembina Upacara Hari Pertama Sekolah di Aceh Tamiang

Daerah

Banda Aceh Tuan Rumah HKB 2026, Kesiapsiagaan Bencana Diperkuat dengan EWS
Penambahan Bataliyon

Daerah

Teuku Sukandi Buka Suara Soal Penambahan Bataliyon, Ini Katanya

Daerah

Bener Meriah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, IPH September M1 Catat Deflasi -0,18%

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Teken MoU dengan Bupati Aceh Tenggara, Aceh Selatan, dan Aceh Barat

Daerah

Pemerintah Aceh Potong Anggaran SKPA untuk Percepatan Penanganan Banjir Hidrometeorologi

Daerah

Aceh Borong Dua Penghargaan IMTI 2025, Bukti Keseriusan Kembangkan Wisata Halal

Daerah

Kapolda Aceh Turun Langsung Tenangkan Massa Aksi di Depan DPRA