Home / Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:49 WIB

Sidang Tipikor Pertamina: Ahok Bela Mantan Direksi dan Minta Jaksa Berani Periksa Presiden

mm Tiara Ayu Juneva

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, melontarkan pernyataan tegas yang menyita perhatian publik dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Ahok secara terbuka menantang jaksa penuntut umum (JPU) untuk berani memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), apabila hal tersebut diperlukan dalam pengusutan perkara.

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), sebagaimana dilaporkan jurnalis KompasTV, Claudia Carla Sonia Septiana.

Baca Juga :  Irjen Kemhan Kunjungi BPKP, Bahas Penguatan Pengawasan dan Kesejahteraan Prajurit

Sidang bermula ketika JPU mengonfirmasi keterangan Ahok terkait pencopotan dua mantan direksi anak perusahaan Pertamina, yakni mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Djoko Priyono dan mantan Direktur PT Pertamina Patra Niaga Mas’ud Khamid.

Keduanya diberhentikan di tengah upaya pembenahan tata kelola di internal Pertamina. Namun, Ahok justru memberikan pembelaan keras terhadap dua mantan direksi tersebut.

Menurut Ahok, Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid merupakan figur berintegritas yang memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki sistem pengelolaan kilang dan tata niaga energi nasional. Ia menyebut keduanya memilih mempertaruhkan jabatan daripada menandatangani pengadaan yang dinilai bermasalah.

Baca Juga :  Wamenag Dorong Itjen Kemenag Tingkatkan Integritas dan Tata Kelola Anggaran

Sikap tersebut, kata Ahok, justru membuat keduanya tersingkir dari jabatan strategis.

Sebagai Komisaris Utama saat itu, Ahok mengaku terpukul secara emosional ketika mengetahui pencopotan dua direksi yang dinilainya berani dan menjunjung tinggi integritas.

“Ketika dia dicopot saya pun mau nangis, saya telepon dia. Dia mengkritik sistem yang menurutnya tidak berbasis meritokrasi. Saya pikir BUMN ini keterlaluan. Mencopot orang yang bukan meritokrasi. Kenapa orang yang mau lakukan, lakukan, dicopot,” ujar Ahok, dikutip dari Kompas.com.

Dalam keterangannya, Ahok menegaskan bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi ini seharusnya tidak berhenti pada level tertentu saja. Ia menilai aparat penegak hukum perlu berani memeriksa seluruh pihak yang memiliki kewenangan, tanpa memandang jabatan.

Baca Juga :  Prabowo-Putin Sepakat Perkuat Hubungan Indonesia-Rusia di Tengah Gejolak Global

“Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu. Kenapa orang terbaik dicopot,” tegas Ahok.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan dalam persidangan dan kembali memantik diskursus publik mengenai transparansi, meritokrasi, serta keberanian penegakan hukum dalam kasus strategis yang melibatkan badan usaha milik negara.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Amankan Hari Pasar Kiwirok, Warga Merasa Lebih Nyaman

Nasional

Tepuk Sakinah Jadi Daya Tarik Booth Kemenag di Pameran KIP

Nasional

Magang Nasional Dibuka, Fresh Graduate Dapat UMP 6 Bulan

Nasional

Kemenag Apresiasi Program Pangan dan Wakaf ICMI, Sebut Indramayu Berpotensi Jadi Kota Wakaf
MOSS

Nasional

Kemenag Luncurkan MOSS, Layanan Digital Kini Satu Pintu

Nasional

Wamenpora Dukung Penyelenggaraan AliRun Cinta Bumi 2025 di Tangerang Selatan

Nasional

10.107 ASN Kemenag Terima Anugerah Satyalancana Karya Satya di HUT ke-80 RI

Nasional

Umat Buddha Cetak Rekor MURI, Menag: Momentum Rajut Indonesia Harmoni