Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Sekda Aceh Tegaskan Peran Aceh dalam Revisi UUPA Nasional

mm Redaksi

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada Pertemuan Pemerintah Aceh bersama Banleg DPR RI dengan para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025). dok. Ist

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada Pertemuan Pemerintah Aceh bersama Banleg DPR RI dengan para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025). dok. Ist

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memimpin pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Selasa (21/10/2025), di Anjong Mon Mata, komplek Meuligoe Gubernur Aceh. Pertemuan ini membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sekaligus menampung aspirasi akademisi dan tokoh masyarakat.

“Atas nama Pemerintah dan rakyat Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Banleg DPR RI. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan kehormatan besar bagi kami, sekaligus menunjukkan perhatian mendalam DPR RI terhadap proses penyempurnaan tata hukum dan pelaksanaan Otonomi Khusus di Aceh,” ujar Sekda M. Nasir.

Baca Juga :  Ketua LPPOM MPU Aceh Serahkan Sertifikat Halal kepada 17 Pelaku Usaha Tenant Kantin RSUDZA

Sekda menekankan bahwa UUPA merupakan landasan utama pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh. “Undang-undang ini lahir sebagai buah dari kesepakatan damai Helsinki 2005, yang menandai babak baru kehidupan Aceh, dari konflik menuju perdamaian, dari ketertinggalan menuju kemajuan, serta dari perpecahan menuju persatuan dan kesejahteraan.”

Baca Juga :  Disdik Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Barat, Ajak Kepala Daerah Lain Bersama Bangun Karakter Anak Negeri

Selain itu, M. Nasir menyoroti perlunya penyesuaian beberapa ketentuan UUPA agar selaras dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial-ekonomi daerah. Beberapa isu strategis yang dibahas dalam dialog antara lain penguatan Dana Otonomi Khusus, pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, serta pembagian kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pusat.

Sekda Aceh optimis forum ini menjadi wadah dialog konstruktif, sehingga setiap aspirasi akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil dapat menjadi masukan berharga dalam penyusunan Rancangan Perubahan UUPA di tingkat nasional.

Baca Juga :  Mualem Gerak Cepat

Ketua Banleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan mendapatkan sumbang saran untuk memperkaya bahan penyusunan rancangan perubahan UUPA. “Semua masukan yang muncul akan menjadi bahan berharga dalam proses revisi UUPA di DPR RI,” ungkap Bob Hasan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Pemerintah Aceh

Perkuat Transparansi, Disdik Aceh Terima Kunjungan Monev dari Komisi Informasi Aceh

Nasional

Solidaritas Lintas Daerah, Bantuan untuk Aceh Tembus Rp10,3 Miliar

Pemerintah Aceh

Ny. Marlina Muzakir Serahkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Aceh

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Berikan Pelatihan untuk Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Profesional dan Akuntabel
Kepala BPKP Aceh

Pemerintah Aceh

Mualem Lantik Kepala BPKP Aceh, Bahas Dana Pengerukan Kuala

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Lepas Tim Safari Ramadhan 2026, Bawa Misi Dukungan Moral dan Santunan Anak Yatim

News

Fadhlullah: Gerindra Konsisten Bantu Rakyat, Kesehatan Prioritas Utama