Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh menggelar razia gabungan penegakan busana islami, Kamis (25/9/2025). Kegiatan yang juga melibatkan personel Pomdam Iskandar Muda dan Polresta Banda Aceh itu berlangsung di depan Gedung Wali Nanggroe Aceh, Gampong Lamblang Manyang, Kecamatan Darul Imarah.
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya Pasal 13 yang mengatur kewajiban setiap muslim di Aceh untuk berbusana islami.
Dalam operasi itu, sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar aturan busana langsung ditindak. Namun, para pelanggar tidak dikenakan sanksi tegas, melainkan diberikan pembinaan serta pendataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Besar, Salmawati SAg MSi, menegaskan razia gabungan tersebut lebih menekankan pendekatan edukatif dan persuasif.
“Sejumlah pengendara yang melanggar kita data dan kita berikan pembinaan. Harapan kami, ke depan masyarakat semakin sadar untuk menjaga busana islami sesuai ketentuan syariat,” ujarnya.
Salmawati menambahkan, penegakan syariat akan terus dijalankan secara berkesinambungan, baik melalui razia rutin maupun patroli pengawasan di wilayah Aceh Besar.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar sama-sama menjaga marwah Aceh sebagai daerah syariat Islam. Penegakan qanun ini penting untuk melindungi generasi dan menjaga identitas islami di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Bupati Aceh Besar untuk menjadikan daerah itu sebagai wilayah yang mengedepankan penegakan syariat Islam dalam bingkai ahlussunnah wal jama’ah.
“Kami juga mengedukasi masyarakat agar sama-sama menjaga marwah Aceh sebagai daerah syariat Islam. Penegakan qanun ini penting untuk melindungi generasi dan menjaga identitas islami di tengah masyarakat,” pungkasnya.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












