Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar kembali meningkatkan patroli malam demi menjaga ketertiban umum dan menegakkan penerapan syariat Islam di Aceh Besar.
Petugas polisi syariah itu mulai menyasar titik-titik rawan pelanggaran yang tersebar di berbagai kecamatan, termasuk kawasan perbatasan dengan Kota Banda Aceh.
Kepala Seksi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi, S.Ag, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari upaya preventif institusinya dalam menekan potensi pelanggaran syariat di tempat-tempat umum.
Selain patroli, pihaknya juga aktif memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha dan masyarakat.
“Patroli ini kita lakukan secara rutin, terutama di malam hari, karena di waktu-waktu seperti ini seringkali rawan terjadi pelanggaran syariat. Selain itu, kami juga memberi imbauan kepada pemilik usaha agar ikut mengawasi pengunjungnya,” ujar Darwadi, pada Minggu (13/7/2025).
Salah satu bentuk pengawasan yang ditekankan adalah pentingnya penerangan yang memadai di lokasi usaha seperti warung kopi, kafe, dan tempat tongkrongan lainnya.
Menurutnya, pencahayaan yang cukup sangat membantu dalam mencegah aktivitas menyimpang yang sulit terpantau dalam kondisi gelap.
“Kami ingatkan para pemilik kafe agar menyediakan penerangan yang cukup. Dengan begitu, pemantauan bisa lebih optimal, dan potensi pelanggaran syariat bisa ditekan,” lanjutnya.
Satpol PP dan WH Aceh Besar juga memperkuat koordinasi dengan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Kerja sama lintas wilayah ini penting mengingat sejumlah kawasan pengawasan berada di titik-titik perbatasan administratif yang rentan dijadikan area pelanggaran.
“Kami telah berkoordinasi dengan rekan-rekan di Banda Aceh, khususnya untuk titik-titik perbatasan. Dengan pengawasan bersama, kami berharap upaya penertiban lebih efektif dan terkoordinasi,” katanya.
Editor: RedaksiReporter: Hidayat S