Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) kembali menggelar kegiatan Safari Dakwah Malam Ahad sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Besar Syuhada Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Sabtu (1/8/2026).
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, mengatakan Safari Dakwah merupakan agenda rutin pemerintah kota untuk menghadirkan edukasi keagamaan sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi media dakwah yang menghadirkan para ulama dan tokoh agama guna memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap berbagai persoalan keislaman yang dihadapi masyarakat.
Pada pelaksanaan kali ini, Safari Dakwah mengangkat tema “Fiqh Mawaris Dasar (Fatwa Terkini MUI)”. Materi tersebut dipilih untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pembagian harta warisan sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta perkembangan fatwa terbaru yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kegiatan menghadirkan Tgk. H. Gamal Akhyar, Lc., MA sebagai penceramah utama. Sementara Imam salat Isya dipimpin Tgk. Mauliza Akbar, MA, muazin Tgk. Zamakhsyari, S.HI, dan dipandu protokol Tgk. M. Nawfal Amin, S.Ag.
Alimsyah berharap Safari Dakwah Malam Ahad dapat menjadi sarana menambah wawasan keislaman masyarakat sekaligus memperkuat semangat persaudaraan antarumat Islam.
“Dengan adanya Safari Dakwah Malam Ahad ini, kami berharap masyarakat Banda Aceh dan sekitarnya dapat menambah ilmu pengetahuan agama, memahami hukum Islam dengan lebih baik, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemko Banda Aceh terus berkomitmen menghadirkan program-program pembinaan keagamaan sebagai bagian dari penguatan syariat Islam dan pembangunan karakter masyarakat yang religius.
Editor: Dahlan










