Sabang – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang, Muhidfuddin, bersama seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Acara berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 14.00 WIB, di Aula Rutan Sabang serta tersambung secara virtual melalui Zoom Meeting dengan seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalitas petugas pemasyarakatan di seluruh Tanah Air.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Sabang, Muhidfuddin, menandatangani komitmen bersama didampingi pejabat struktural dan staf Rutan Sabang sebagai bentuk kesungguhan menjalankan tugas secara bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Komitmen “Zero Halinar” (Tanpa Narkoba, Handphone, dan Pungli) menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Rutan Sabang dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara nasional melalui ruang virtual.
Melalui kegiatan ini, Muhidfuddin menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi juga pengingat moral bagi setiap petugas untuk selalu bekerja dengan hati dan tanggung jawab.
“Komitmen ini harus dipegang teguh oleh setiap petugas. Kita ingin menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari hal-hal yang merusak citra pemasyarakatan,” ujar Muhidfuddin.
Dengan semangat baru ini, Rutan Sabang berharap integritas dan disiplin terus dijaga di seluruh lini pelaksanaan tugas. Penandatanganan komitmen bersama menjadi langkah penting dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi, serta menjadi contoh positif bagi satuan kerja lainnya di Indonesia.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












