Aceh Utara – Ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Utara dipenuhi puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Selasa, 16 September 2025.
Menurut keterangan salah seorang pemohon yang enggan disebutkan namanya, antrean sudah terjadi sejak siang hari. “Capek antri, bahkan jilbab pun sudah basah tapi karena tidak ada nomor antrian, terpaksa harus keluar dari ruangan. Karena mereka utamakan yang memiliki nomor antrian dulu yang dilayani,” ujar seorang guru yang ikut mengurus SKCK.
Ia menyebutkan, dirinya bersama sejumlah pemohon lain sudah menunggu sejak pukul 12.00 WIB, namun belum juga mendapat giliran.
Menanggapi hal ini, Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Intelkam, AKP Imran, memastikan pihaknya sudah menambah jumlah operator layanan SKCK.
“Sebelumnya hanya dua operator, tetapi saat ini telah menambah menjadi enam operator secara bergantian,” jelas Imran.
Ia menegaskan, pelayanan SKCK tetap berjalan tanpa henti untuk mengantisipasi membludaknya pemohon. “Kita melayani setiap jam tidak ada istirahat. Bahkan, pada malam hari dan Sabtu-Minggu juga tetap melayani,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengakui ada kendala teknis yang kadang menghambat proses pelayanan. “Kalau ada kendala pun itu di jaringan atau sistem, akibat terlalu banyak pemohon,” tutup Imran.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB