Home / Aceh Besar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:00 WIB

RPH Lambaro Akhirnya Kantongi Sertifikat Halal MPU Aceh

mm Syaiful AB

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris menerima Sertifikat Halal dari Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali dalam acara Launching Sertifikat Halal Rumah Potong Hewan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (31/101/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris menerima Sertifikat Halal dari Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali dalam acara Launching Sertifikat Halal Rumah Potong Hewan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (31/101/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengapresiasi langkah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang telah menyerahkan sertifikat halal untuk Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (31/10/2025).

Sertifikat halal tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, dari Ketua MPU Aceh Tgk. H. Faisal Ali dalam acara launching dan penyerahan resmi.

Bupati Muharram menyebut, proses sertifikasi halal ini telah diajukan sejak 2008 dan baru disahkan pada 2025. Meski butuh waktu panjang, ia menilai capaian ini sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dan pihak terkait dalam menjamin kehalalan produk daging.

“Semoga RPH yang sudah bersertifikat halal ini bisa terus berkembang dan jadi contoh bagi pelaku usaha lain di Aceh Besar,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar label, tapi bagian penting dalam menjaga kepercayaan, kualitas, dan membuka peluang ekonomi masyarakat. Menurutnya, hal ini akan memperkuat daya saing produk peternakan Aceh Besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Rita Mayasari Dukung Inovasi Pangan Lokal Berbahan Janeng

“Sertifikasi halal ini menjadi momentum penting. Ini bukan cuma soal label, tapi juga tentang kepercayaan dan peluang ekonomi bagi masyarakat Aceh Besar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muharram menyoroti posisi Indonesia yang masih berada di peringkat ke-28 dunia dalam jumlah sertifikasi halal. Ia menyebut kondisi ini ironis mengingat Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.

“Jumlah sertifikat halal kita masih kalah jauh dibanding negara non-Muslim seperti Tiongkok. Ini jadi PR besar bagi kita semua,” katanya.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses sertifikasi halal agar pelaku usaha tidak terkendala administrasi.

“Kita harap MPU Aceh dan dinas terkait bisa memperbanyak penerbitan sertifikat halal agar pelaku usaha kita makin luas pasarnya,” pungkas Bupati.

Baca Juga :  Diskominfo Aceh Besar Latih Operator Gampong Kelola Website

Sementara itu, Ketua MPU Aceh Tgk. Faisal Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar atas dukungan penuh dalam mewujudkan RPH bersertifikat halal.

Menurutnya, RPH halal menjadi langkah besar dalam memastikan rantai produksi pangan berbahan daging benar-benar sesuai standar syariah dan higienitas.

“Prosesnya panjang, tapi hari ini kita patut bersyukur karena sudah punya RPH halal yang bisa jadi rujukan bagi daerah lain,” ujar Tgk. Faisal.

Ia mengungkapkan, salah satu kendala utama selama ini adalah belum tersedianya RPH halal, sehingga produk seperti bakso atau dimsum belum bisa dinyatakan halal secara penuh.

“Produk seperti bakso hanya bisa disebut halal jika dagingnya dari hewan yang disembelih di RPH bersertifikat halal. Proses halal itu berkesinambungan dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Faisal Ali menambahkan, penerapan standar higienitas dan teknologi di RPH menjadi kunci penting agar tidak hanya memenuhi aspek syariah, tapi juga kesehatan.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram Minta Konten Kreator Promosikan Produk Industri Rumahan Aceh Besar

“Kalau sudah halal, otomatis sehat. Tapi belum tentu yang sehat itu halal,” tegasnya.

Saat ini MPU Aceh memiliki sekitar 60 auditor halal yang aktif mendampingi pelaku usaha di seluruh Aceh. Para auditor berasal dari bidang kimia dan gizi serta didukung laboratorium untuk mendeteksi bahan non-halal.

Hingga kini, baru sekitar 600 pelaku usaha di Aceh yang memiliki sertifikat halal — angka yang masih kecil dibanding potensi usaha yang ada. Karena itu, MPU berkomitmen memperluas pembinaan dan pelatihan di sektor makanan dan minuman.

“Masih banyak produk di pasaran yang belum halal dan bahkan berisiko bagi kesehatan. Ini yang kita benahi bersama agar masyarakat Aceh bisa hidup sehat dan sesuai tuntunan syariah,” tutup Tgk. Faisal Ali.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Letkol Inf Jahrul Fahmi Resmi Jabat Komandan Yonif 117/Ksatria Yudha

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Siapkan 11,4 Hektar Lahan untuk Sekolah Rakyat di Jantho

Aceh Besar

Aceh Besar Disambut Meriah Usai Raih Juara Umum MTQ ke-37

Aceh Besar

Ketua TP-PKK Aceh Besar Apresiasi Bakti Sosial Edukasi Kesehatan HIMAB di Lamtamot

Aceh Besar

Bantuan Kemanusiaan Aceh Besar Tiba di Kuala Langsa, Diprioritaskan untuk Aceh Tamiang

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Distribusi Gas Elpiji Lancar ke 976 Pangkalan

Aceh Besar

Bakesbangpol Aceh Besar Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan untuk Santri
Bunda PAUD Aceh Besar

Aceh Besar

Bunda PAUD Aceh Besar Hadiri Maulid, Ajak Teladani Nabi