Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:28 WIB

RDP Honorer Non Database, Pemkab Aceh Barat Upayakan Solusi Sesuai Regulasi

mm Tiara Ayu Juneva

Plt Sekda Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi ST MT MH, menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama DPRK Aceh Barat membahas status tenaga honorer non database, Kamis (15/1/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Plt Sekda Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi ST MT MH, menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama DPRK Aceh Barat membahas status tenaga honorer non database, Kamis (15/1/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh — Bupati Aceh Barat yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Kurdi ST MT MH, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait status tenaga honorer non database bersama DPRK Aceh Barat, Kamis (15/1/2026).

RDP tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRK Aceh Barat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRK, Asisten III Setdakab Aceh Barat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD, perwakilan RSUD Cut Nyak Dhien (CND), serta puluhan tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Pemerintah Pusat dan Aceh Gelar Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana

Dalam kesempatan itu, Kurdi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada prinsipnya telah mengakomodasi seluruh regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun kementerian terkait persoalan tenaga honorer yang belum masuk dalam database BKN.

“Semakin cepat persoalan tenaga honorer ini kita selesaikan, maka akan semakin mempermudah pemerintah daerah. Namun dalam pemerintahan tentu ada norma, standar, peraturan, dan ketentuan yang harus kita patuhi. Inilah yang sedang kita coba terobos, dan di tingkat pusat pun masih mencari format terbaik bagi honorer non database,” ujar Kurdi.

Baca Juga :  Ratusan Tenaga Kesehatan Sampaikan Tuntutan SK Bakti, Ini Penjelasan Wabup Aceh Besar

Ia menegaskan, seluruh persoalan dan aspirasi yang disampaikan oleh tenaga honorer non database dalam RDP tersebut telah dicatat dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

“Secara teknis di lapangan, kita memang sangat membutuhkan tenaga honorer. Namun dari sisi regulasi, masih terdapat sekat-sekat yang harus dibahas dan didiskusikan lebih lanjut oleh para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Hadiri Pengajian Rutin Perdana di Kecamatan Lapang

Terkait tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Barat yang belum terdata dalam database BKN, Kurdi memastikan hal tersebut akan menjadi atensi pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh pihak perlu berikhtiar dan berupaya bersama agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Kita akan mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan. Proses ini terus berjalan hingga kita memperoleh legalitas formal yang kuat, sehingga kebijakan yang diambil tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” pungkas Kurdi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Bupati, Kadis Syariat Islam Aceh Besar Hadiri Tasyakkur dan Wisuda TPQ Baburridha Tahun 2025

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Bersama Kapolresta Banda Aceh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Advokasi dan Sosialisasi PUG, Sekda: Pembangunan Harus Adil bagi Perempuan dan Laki-laki

Aceh Barat

Viral di Medsos, Bupati Tarmizi Kunjungi Rumah Tak Layak Huni di Aceh Barat dan Janji Perbaikan

Pemerintah

Aceh Siap Jadi Poros Wisata Halal, PHRI Gelar Rakerda 2025

Aceh Barat

PKK Aceh Barat Dorong Ikan Lumi-Lumi Jadi Ikon Kuliner Khas Daerah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Lepas AKBP Sujoko, Sambut Kapolres Baru Chairul Ikhsan

Nasional

Gubernur Aceh Terima Bantuan Logistik Rp9 Miliar dari Kemensos untuk Penanganan Banjir dan Longsor