Home / Pendidikan

Senin, 28 Juli 2025 - 17:31 WIB

Polsek Wih Pesam Gelar Polisi Negehi Sekulah di SMKN 4 Bener Meriah

mm Syaiful AB

Polsek Wih Pesam melaksanakan kegiatan Polisi Negehi Sekulah dengan menjadi Inspektur Upacara di SMKN 4 Bener Meriah, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Senin (28/7/2025) pagi. dok. Polres Bener Meriah

Polsek Wih Pesam melaksanakan kegiatan Polisi Negehi Sekulah dengan menjadi Inspektur Upacara di SMKN 4 Bener Meriah, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Senin (28/7/2025) pagi. dok. Polres Bener Meriah

BENER MERIAH – Dalam rangka mendekatkan diri dengan dunia pendidikan dan membentuk karakter generasi muda, Polsek Wih Pesam melaksanakan kegiatan Polisi Negehi Sekulah dengan menjadi Inspektur Upacara di SMKN 4 Bener Meriah, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Senin (28/7/2025) pagi.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Wih Pesam Iptu Zahrul menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kepolisian untuk membangun sinergitas dengan dunia pendidikan guna menciptakan pelajar yang cerdas, berakhlak, dan patuh hukum.

Baca Juga :  Menpora Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di SMKN 26 Jakarta Timur

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kanit Binmas Polsek Wih Pesam Aipda Ismail, S.H. memberikan amanat kepada 235 siswa beserta para dewan guru dan Kepala Sekolah SMKN 4 Bener Meriah, Winrawandi, S.T. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya motivasi belajar dan ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga :  Peresmian Fakultas Psikologi Islam dan Saintek di UIN Raden Intan Lampung

“Pelajar harus menjauhi narkoba, bijak bermedia sosial, menghindari tawuran, serta disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain. Kami juga mendorong pihak sekolah untuk terus menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dan kearifan lokal,” ujar Aipda Ismail.

Baca Juga :  Mau Beasiswa? Anak Mitra Grab Bisa Daftar GrabScholar 2025 Sekarang!

Ia juga membagikan sejumlah tips untuk meningkatkan semangat belajar, di antaranya membangun pergaulan positif, mengatur waktu, fokus dalam belajar, serta memberikan penghargaan atau sanksi terhadap pencapaian pribadi.

Selain itu, para siswa diingatkan agar memahami dan mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Pesantren Award 2025 Segera Masuki Tahap Seleksi, Ribuan Usulan Mengalir

Pendidikan

MAN 2 Rembang Raih Rekor MURI, Kukuhkan 512 Anggota Pramuka Garuda

Aceh Besar

Sekolah di Aceh Besar Dilarang Lakukan Study Tour dan Wisuda, Hingga Perpisahan

Pendidikan

Menag Resmikan Pesantren Modern Al-Ikhlas di Buton, Padukan Budaya Lokal dan IT

Pendidikan

UIN Bandung Gelar KIP Talk, Tegaskan Keterbukaan Informasi Pilar Good University Governance
Lorong Sejarah

Pendidikan

Kemhan Gelar Wisata Edukasi Lorong Sejarah untuk Perkuat Jiwa Bela Negara

Pendidikan

Mau Kuliah Gratis di Malaysia? Cek Beasiswa dari Kampus-Kampus Ini!

Pendidikan

Disdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Biaya Pendaftaran Ulang SPMB 2025