Home / Hukrim

Kamis, 6 November 2025 - 17:00 WIB

Polisi Naikkan Kasus Wakil Bupati Pijay ke Tahap Penyidikan

mm Redaksi

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu. dok. Polda Aceh

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu. dok. Polda Aceh

Pidie Jaya – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Bupati Pidie Jaya berinisial HB resmi naik ke tahap penyidikan. Polres Pidie Jaya menyatakan keputusan itu diambil usai menggelar perkara di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh pada Selasa, 4 November 2025.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menjelaskan bahwa gelar perkara dilakukan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan transparan.

“Dari hasil gelar perkara tersebut, disepakati bahwa laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, proses lanjutan perkara ini akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh guna menentukan apakah penanganan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Kamis, 6 November 2025.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Gagalkan Transaksi 2,7 Kg Ganja di SPBU Lhoksukon

Menurutnya, penyidik akan memanggil pihak terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. “Hal ini penting agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Kapolres menegaskan, penyidikan dilakukan dengan menjunjung asas profesionalitas, keadilan, dan prinsip presisi tanpa intervensi dari pihak mana pun. “Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengguna Sabu Aceh Utara Ditangkap, Resahkan Warga

Sebelumnya, Polres Pidie Jaya menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Muhammad Reza (26), pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Kasus tersebut dilaporkan terjadi di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, pada Kamis, 30 Oktober 2025, dengan terlapor HB yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Hukrim

Polres Aceh Timur Tangkap AM, Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tirinya

Hukrim

Kapolres Bener Meriah Tinjau Gerbuk Waterpark, Tekankan Keselamatan Pengunjung

Hukrim

Kejari Meulaboh Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Api, dan Barang Bukti Lainnya

Hukrim

Diduga Gelapkan Emas, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Hukrim

Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan
Santri Nekat Bakar Asrama

Hukrim

Terbakar Dendam! Santri Nekat Bakar Asrama Dayah di Aceh Besar

Hukrim

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD
Pembobol Rumah Kosong

Hukrim

Dua Pembobol Rumah Kosong Ditangkap, Satu Buron di Banda Aceh