Simeulue,— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simeulue bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Simeulue melakukan penertiban terhadap pelajar yang berkeliaran dan nongkrong di luar sekolah pada jam belajar. Sabtu, (20/09/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya jumlah siswa yang bolos sekolah dan berada di tempat umum saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Penertiban ini dilaksanakan pada hari Jumat (19/9/2025) dengan menyasar sejumlah titik keramaian di pusat Kota Sinabang, seperti warung kopi, taman kota, pusat perbelanjaan, dan lokasi lain yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar di jam sekolah.
Faril Alamsyah Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum,mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum serta peningkatan kedisiplinan pelajar.
“Kami tidak bermaksud menghukum, tetapi memberikan efek jera agar para siswa tidak mengulangi perbuatannya. Sekolah adalah tempat mereka seharusnya berada di jam belajar, bukan berkeliaran di luar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KNPI Simeulue, Eriton, menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Satpol PP dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif.
“KNPI hadir untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembinaan generasi muda. Kami prihatin dengan kondisi ini, dan ikut ambil bagian dalam mengedukasi serta memberikan pembinaan kepada adik-adik pelajar yang terjaring razia,” pungkasnya
Editor: Dahlan