Home / Daerah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:00 WIB

PKL Bandel Kembali Ramaikan Jalan Syiah Kuala, Satpol PP Turun

mm Redaksi

Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si. dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si. dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Syiah Kuala, dari Simpang Ratu Safiatuddin hingga Pasar Al Mahirah, kembali jadi sorotan Satpol PP WH Kota Banda Aceh. Meski pengawasan rutin dilakukan, masih ada oknum PKL yang memanfaatkan saat petugas tidak berada di lokasi.

“Kami terus melakukan pengawasan rutin. Namun, memang ada oknum PKL yang memanfaatkan situasi ketika petugas tidak berada di tempat,” ujar Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, dilansir dari laman resmi Diskominfo Kota Banda Aceh, Minggu, 19 Oktober 2025.

Baca Juga :  1.061 Peserta Didik Dokter RSUDZA Terima Vaksinasi Hepatitis B

Rizal menambahkan bahwa pasca penertiban besar-besaran tahun lalu, para PKL sudah berjanji untuk tidak menempatkan barang dagangan di badan jalan yang mengganggu arus lalu lintas.

“Kami sangat menyayangkan masih ada PKL yang melanggar kesepakatan tersebut. Ini jelas merugikan masyarakat dan pengguna jalan,” tegas Rizal.

Pihak Satpol PP WH menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ada PKL yang kedapatan berjualan di lokasi dan waktu yang dilarang.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing” untuk Perangi Tambang Ilegal

“Saya sudah perintahkan Kabid Trantibum untuk meningkatkan intensitas pengawasan di sepanjang Jl. Syiah Kuala. Jika ada yang melanggar, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Rizal.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, S.HI, menyebutkan bahwa pada Jum’at (17/10/2025), pihaknya menertibkan 13 PKL di Jalan Syiah Kuala dan menyita puluhan perlengkapan serta barang dagangan mereka.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Gelar Bakti Sosial Pererat Kebersamaan dengan Warga Puncak Jaya

“Pagi tadi setelah rapat internal dengan Kasat, tiga regu langsung kita kerahkan ke Jalan Syiah Kuala untuk kita lakukan penertiban,” kata Zakwan.

Barang-barang sitaan kini diamankan di Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh, dan PKL yang bersangkutan dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak berjualan lagi di lokasi dan waktu terlarang.

Satpol PP WH mengimbau seluruh PKL mematuhi aturan, dan masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan pelanggaran demi ketertiban dan kelancaran lalu lintas.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Minta Tidak Ada Pihak yang Menghambat Pembangunan Jalan Transmigrasi di Simeulue

Daerah

Selamat Jalan Tamu Allah, Pagi Ini 393 Jamaah Kloter 1 Terbang ke Tanah Suci

Daerah

Gubernur Sumut Legowo Empat Pulau Masuk Aceh, Ini Penjelasan Lengkapnya

Daerah

Kelangkaan Solar dan Pertalite Kembali Melanda Simeulue, Aktivitas Warga Mulai Terganggu

Daerah

Hendak Jual Bentor Hasil Curian Rp 1,1 Juta, Dua Remaja di Banda Aceh Dijebloskan ke Penjara

Daerah

Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang

Daerah

Sadisnya Pria Aceh Bacok Sepupu hingga Paman, 5 Orang Tewas

Daerah

PWI Lhokseumawe Siap Gelar UKW, Tingkatkan Profesional Wartawan