Home / Daerah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:00 WIB

PKL Bandel Kembali Ramaikan Jalan Syiah Kuala, Satpol PP Turun

mm Redaksi

Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si. dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si. dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Syiah Kuala, dari Simpang Ratu Safiatuddin hingga Pasar Al Mahirah, kembali jadi sorotan Satpol PP WH Kota Banda Aceh. Meski pengawasan rutin dilakukan, masih ada oknum PKL yang memanfaatkan saat petugas tidak berada di lokasi.

“Kami terus melakukan pengawasan rutin. Namun, memang ada oknum PKL yang memanfaatkan situasi ketika petugas tidak berada di tempat,” ujar Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, dilansir dari laman resmi Diskominfo Kota Banda Aceh, Minggu, 19 Oktober 2025.

Baca Juga :  1.061 Peserta Didik Dokter RSUDZA Terima Vaksinasi Hepatitis B

Rizal menambahkan bahwa pasca penertiban besar-besaran tahun lalu, para PKL sudah berjanji untuk tidak menempatkan barang dagangan di badan jalan yang mengganggu arus lalu lintas.

“Kami sangat menyayangkan masih ada PKL yang melanggar kesepakatan tersebut. Ini jelas merugikan masyarakat dan pengguna jalan,” tegas Rizal.

Pihak Satpol PP WH menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ada PKL yang kedapatan berjualan di lokasi dan waktu yang dilarang.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing” untuk Perangi Tambang Ilegal

“Saya sudah perintahkan Kabid Trantibum untuk meningkatkan intensitas pengawasan di sepanjang Jl. Syiah Kuala. Jika ada yang melanggar, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Rizal.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, S.HI, menyebutkan bahwa pada Jum’at (17/10/2025), pihaknya menertibkan 13 PKL di Jalan Syiah Kuala dan menyita puluhan perlengkapan serta barang dagangan mereka.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Gelar Bakti Sosial Pererat Kebersamaan dengan Warga Puncak Jaya

“Pagi tadi setelah rapat internal dengan Kasat, tiga regu langsung kita kerahkan ke Jalan Syiah Kuala untuk kita lakukan penertiban,” kata Zakwan.

Barang-barang sitaan kini diamankan di Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh, dan PKL yang bersangkutan dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak berjualan lagi di lokasi dan waktu terlarang.

Satpol PP WH mengimbau seluruh PKL mematuhi aturan, dan masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan pelanggaran demi ketertiban dan kelancaran lalu lintas.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh dan BBPOM Perkuat Sinergi Awasi Obat dan Makanan

Daerah

Penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar Kirim Berkas Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK ke Jaksa

Daerah

Pemkab Aceh Utara Gelar Gotong Royong Massal di Monumen Islam Samudera Pasai Sambut Festival Perkusi Aceh

Daerah

Bupati Al-Farlaky Desak Pertamina Tuntaskan Kebocoran Gas di Birem Bayeun

Daerah

Polisi Pastikan Penyeberangan Penumpang di Pelabuhan Ulee Lheue Aman dan Lancar

Daerah

Masuk 3 Orang tapi Hanya Diberi 1 Karcis, Petugas Wisata Pulau Kapuk Ditangkap
Jumat Berkah

Daerah

Kodam IM Bagikan 401 Paket Sarapan Gratis di Jumat Berkah

Daerah

Ketua PSI Aceh: Biaya Publikasi Rp500 Ribu Melecehkan Martabat Pers