Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakkir Manaf alias Mualem, mengusulkan agar anggaran belanja zakat dan infak dapat dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Usulan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan infak oleh Baitul Mal Aceh.
Usulan yang tertuang dalam surat Gubernur Aceh tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, dalam sebuah audiensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Jumat kemarin (16/5/2025).
“Dengan integrasi anggaran zakat dan infak dalam SIPD, kami berharap penyaluran dana ini dapat menjadi lebih efektif dan transparan, sehingga memberikan manfaat yang lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Azwardi.
Azwardi juga menambahkan bahwa usulan ini mendukung program percepatan Gerakan Aceh Berwakaf, serta memberikan peluang bagi Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya.
“Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Baitul Mal Gampong sebagai bagian dari program unggulan Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Kemendagri menyambut baik usulan tersebut.
Jifvy Magdalena Dina Paomey, selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, menyatakan bahwa Kemendagri akan menindaklanjuti usulan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan infak,” tuturnya.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan sistem tata kelola zakat dan infak di Aceh, serta memperlancar proses administrasi Baitul Mal, sehingga dana yang terkumpul dapat lebih cepat dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Dalam audiensi tersebut turut hadir sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra, Ketua Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (BMA) Prof Alyasa’ Abubakar, Ketua Baitul Mal Aceh Mohammad Haikal, dan Kepala Sekretariat BMA dan Sekretaris BPKA.
Editor: Redaksi