Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:37 WIB

Perkuat Peran Baitul Mal Gampong, Gubernur Aceh Usulkan Anggaran Belanja Zakat & Infak Masuk SPID

Redaksi

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Azwardi Abdullah, memimpin rapat di kantor Kemendagri Jakarta pada Jumat (16/5/2025).

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Azwardi Abdullah, memimpin rapat di kantor Kemendagri Jakarta pada Jumat (16/5/2025).

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakkir Manaf alias Mualem, mengusulkan agar anggaran belanja zakat dan infak dapat dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Usulan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan infak oleh Baitul Mal Aceh.

Usulan yang tertuang dalam surat Gubernur Aceh tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, dalam sebuah audiensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Jumat kemarin (16/5/2025).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

“Dengan integrasi anggaran zakat dan infak dalam SIPD, kami berharap penyaluran dana ini dapat menjadi lebih efektif dan transparan, sehingga memberikan manfaat yang lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Azwardi.

Azwardi juga menambahkan bahwa usulan ini mendukung program percepatan Gerakan Aceh Berwakaf, serta memberikan peluang bagi Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya.

“Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Baitul Mal Gampong sebagai bagian dari program unggulan Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Bangun Sumur Bor untuk Warga di Daerah Terpencil

Kemendagri menyambut baik usulan tersebut.

Jifvy Magdalena Dina Paomey, selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, menyatakan bahwa Kemendagri akan menindaklanjuti usulan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan infak,” tuturnya.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan sistem tata kelola zakat dan infak di Aceh, serta memperlancar proses administrasi Baitul Mal, sehingga dana yang terkumpul dapat lebih cepat dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Fadhlullah: Gerindra Konsisten Bantu Rakyat, Kesehatan Prioritas Utama

Dalam audiensi tersebut turut hadir sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra, Ketua Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (BMA) Prof Alyasa’ Abubakar, Ketua Baitul Mal Aceh Mohammad Haikal, dan Kepala Sekretariat BMA dan Sekretaris BPKA.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Marlina Muzakir: Produk Kerajinan Aceh Harus Mendunia

News

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

Daerah

Pemerintah Aceh Usul Bangun Sekolah Unggul Garuda Baru di Kuta Malaka Aceh Besar

News

Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Daerah

Halal Bihalal IWATAN, Berikut Capaian Yang Diinginkan 

Kesehatan

Wagub Fadhlullah: Kami Segera Konsultasi ke Pusat Terkait Tuntutan ASN

Daerah

Ketua LPPOM MPU Aceh Serahkan Sertifikat Halal kepada 17 Pelaku Usaha Tenant Kantin RSUDZA

Daerah

Bupati Asahan Dukung Kejurnas Grasstrack Jadi Agenda Tahunan