Home / Hukrim

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Pengguna Sabu Aceh Utara Ditangkap, Resahkan Warga

mm Syaiful AB

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengamankan seorang pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial M (36), warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, ditangkap di rumahnya pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.40 WIB. dok. Polres Aceh Utara

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengamankan seorang pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial M (36), warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, ditangkap di rumahnya pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.40 WIB. dok. Polres Aceh Utara

Aceh Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengamankan seorang pria terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial M (36), warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, ditangkap di rumahnya pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.40 WIB.

Saat penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dibekuk. Dari tangan M, petugas mengamankan dua paket kecil sabu yang diduga siap pakai.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Narkoba AKP Erwinsyah menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan perilaku tersangka.

Baca Juga :  KPK Panggil Dewan Gubernur BI & Sekretaris Fraksi PDIP di Kasus CSR

“Warga melapor karena pelaku kerap mencuri buah sawit di kampung untuk membeli sabu. Akibat ketergantungan, dia bahkan pernah memukul ibunya dan mengancam akan membakar rumah orang tuanya. Pelaku ini sudah tiga kali menjalani rehabilitasi, namun kembali kambuh,” ujar Erwinsyah, dilansir dari laman resmi Polres Aceh Utara, MInggu (12/10/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan M telah menggunakan sabu sejak 2010. Ia pertama kali mencoba narkoba karena ajakan teman, dan sejak itu ketagihan. Karena tak memiliki pekerjaan tetap, ia mencuri sawit untuk membeli sabu.

Baca Juga :  Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

Kasat Narkoba menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan tidak takut melapor jika mengetahui penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dimulai dari keluarga agar generasi kita tidak rusak oleh narkoba,” imbaunya.

Erwinsyah menambahkan, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendiri. “Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan — mulai keluarga, tokoh masyarakat, hingga pemerintah gampong — agar cita-cita Aceh Utara bebas narkoba dapat terwujud,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Ciduk Tiga Pengedar Sabu dalam Operasi Dini Hari

Geuchik Gampong Rawa KM III, Kamaruddin, mengapresiasi langkah cepat polisi. “Pelaku ini memang pemakai sabu dan sering mencuri hasil kebun seperti sawit dan pisang. Bahkan barang-barang rumah, seperti tabung gas, ikut dijual. Ibunya sering menjadi korban kekerasan, padahal sudah lanjut usia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, warga kini merasa lega setelah pelaku diamankan. “Selama ini hasil curian digunakan untuk membeli sabu. Kami berterima kasih kepada polisi yang menindak tegas dan menenangkan warga,” tutup Kamaruddin.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mantan Kapolres Ngada Ditahan Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak
Ganja

Hukrim

Ganja 2 Kg Tertahan di Bandara SIM, Polisi Telusuri Pemilik

Hukrim

Yudi Triadi Lantik Pejabat Baru Perkuat Kejati Aceh
Curat Aceh

Hukrim

Tiga Pelaku Curat Aceh Diciduk, Aksi Meresahkan Berakhir

Hukrim

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran

Hukrim

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Edukasi Siswa MTsN 3 Tentang Bahaya Narkoba dan Rokok
Patroli

Hukrim

Polisi Lhokseumawe Ketatkan Patroli, Cegah Aksi Jalanan

Hukrim

Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Penindakan Pelanggaran dalam Operasi Patuh Seulawah 2025