Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:58 WIB

Pemko Banda Aceh Hadirkan Saleum, Warga Bisa Lapor Keluhan Lewat WhatsApp

mm Redaksi

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menjelaskan mekanisme layanan pengaduan Saleum yang dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp di nomor 08116800925. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menjelaskan mekanisme layanan pengaduan Saleum yang dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp di nomor 08116800925. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Warga Kota Banda Aceh kini semakin mudah menyampaikan aduan dan keluhan terkait pelayanan publik melalui Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat (Saleum).

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan aplikasi Saleum hadir sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya aplikasi Saleum ini, warga tidak perlu bingung lagi harus melapor ke instansi mana jika menghadapi suatu permasalahan atau ingin menyampaikan keluhan,” ujar Illiza di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Solidaritas Antardaerah, Wali Kota Banda Aceh Kunjungi dan Bantu Warga Bener Meriah

Ia menjelaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Banda Aceh telah terhubung dalam satu sistem terpadu, sehingga setiap aduan masyarakat dapat langsung diteruskan kepada instansi yang berwenang.

Menurutnya, sistem ini membuat proses pelaporan menjadi lebih sederhana bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam penanganan pengaduan.

Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh berkomitmen agar setiap pengaduan yang masuk melalui Saleum dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.

Baca Juga :  Ngabuburit Spectaxcullar di KPP Pratama Banda Aceh, Illiza: Pajak dan Zakat Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan saat ini layanan Saleum masih menggunakan nomor WhatsApp sebagai kanal pengaduan, sembari dilakukan pengembangan menuju aplikasi terintegrasi.

“Warga dapat menyampaikan keluhan melalui WhatsApp di nomor 08116800925, seperti masalah infrastruktur, sampah, pelanggaran syariat Islam, air bersih, atau layanan publik lainnya,” kata Zubir.

Ia juga mengingatkan agar pelapor menyertakan bukti berupa foto atau video, serta keterangan lokasi dan penjelasan yang jelas. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Lantik Dua Pejabat Eselon II dan 18 Pejabat Fungsional

Zubir menyebutkan, sejak Januari hingga Mei 2026 terdapat 153 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Sementara pada periode Juli hingga Desember 2025, tercatat 247 aduan yang juga telah diselesaikan.

Saat ini, sebanyak 22 OPD telah terhubung dalam sistem Saleum. Ke depan, Pemko Banda Aceh menargetkan perluasan hingga 44 OPD dan 90 gampong agar seluruh layanan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara menyeluruh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Fokus Tingkatkan Kualitas Pembinaan Atlet Berprestasi

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Arahkan Pembangunan 2027 ke SDM, Layanan Dasar, dan Kolaborasi

Pemko Banda Aceh

Peukan QRIS Ramadhan 2026 Resmi Ditutup di Banda Aceh, Dorong Transaksi Digital UMKM

Pemko Banda Aceh

Gerakan Pangan Murah Digelar Pemko Banda Aceh, 2.600 Paket Dijual Harga Terjangkau

Pemko Banda Aceh

Ratna Nila Warga Lambaro Skep Terima Rumah Baru dari Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Permudah Transaksi Ramadan, ATM Drive Thru Bank Aceh Syariah Kini Hadir di Pusat Kota Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Apel HUT ke-821 Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal Ajak Wujudkan Kota Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh

Ribuan Warga Ulee Kareng Dapat Bantuan Sosial Pangan, Ini Harapan Pemko Banda Aceh