Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:22 WIB

PKL di Bahu Jalan Ulee Lheue Ditertibkan Satpol PP-WH Banda Aceh Secara Humanis

mm Tiara Ayu Juneva

Petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Iskandar Muda, Ulee Lheue, Kamis (07/05/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Iskandar Muda, Ulee Lheue, Kamis (07/05/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar kawasan Jalan Iskandar Muda, Ulee Lheue, Kamis (07/05/2026).

Penertiban ini dilakukan setelah petugas menerima hasil pemantauan dari kamera pengawas (CCTV) yang terhubung dengan Command Center Room (CC Room) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Perumdam Tirta Daroy Setor Dividen Rp9,2 Miliar, Illiza: Air adalah Amanah dan Ibadah

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Satpol PP-WH langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban secara humanis dan persuasif kepada para pedagang.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menjaga ketertiban umum.

“Kami temukan adanya PKL yang berjualan di trotoar serta bahu jalan dari pantauan CCTV CC Room Diskominfotik. Ini jelas melanggar aturan karena mengganggu pengguna jalan dan membahayakan pedagang itu sendiri. Kami turun langsung untuk menertibkan dengan cara persuasif,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya

Ia menjelaskan, kawasan Ulee Lheue merupakan salah satu wajah kota sekaligus jalur vital menuju Pelabuhan Ulee Lheue, sehingga harus tetap tertib dan bersih dari aktivitas yang mengganggu.

“Kita ingin kawasan ini tertib, bersih, dan nyaman. Bahu jalan harus steril dari aktivitas jualan. Kami minta pedagang menempati lokasi yang sudah disediakan pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga :  Ngabuburit Spectaxcullar di KPP Pratama Banda Aceh, Illiza: Pajak dan Zakat Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Diskominfotik diketahui terus mengoptimalkan pemanfaatan CCTV CC Room untuk memantau kondisi kota secara real time. Sistem ini menjadi salah satu instrumen penting dalam merespons cepat potensi gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Selain penertiban, Pemko Banda Aceh juga berkomitmen menyiapkan solusi relokasi agar para pedagang tetap dapat berusaha di tempat yang lebih layak tanpa melanggar aturan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

‎Wakil walikota Menerobos Cuaca Panas Pantau SPBU

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah, 1.150 Paket Sembako Disubsidi

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Dorong Perbaikan Pelayanan Publik Setelah Penilaian Ombudsman RI Aceh 2025

Pemko Banda Aceh

RSUD Meuraxa Imbau Warga Waspadai Lonjakan Kasus Influenza A

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Bidik Predikat Utama Kota Layak Anak 2026, Perkuat Perlindungan Anak

Pemko Banda Aceh

Sambut Ramadan, Wali Kota Banda Aceh Minta PDAM hingga Satpol PP Siaga Penuh

Pemko Banda Aceh

Idulfitri 1447 H, Layanan Publik di Banda Aceh Tetap Aktif Meski Libur Panjang

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Tahap III APEKSI untuk Korban Banjir Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Langsa