BENER MERIAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah menggelar tasyakuran memperingati 20 tahun Hari Damai Aceh, momentum penandatanganan Nota Kesepahaman Damai (MoU) Helsinki di Finlandia pada 15 Agustus 2005 silam. Acara berlangsung di GOR Pemkab Bener Meriah, Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Minggu (10/8/2025).
Peringatan dua dekade perdamaian ini mengusung tema “Bersatu Membangun Bener Meriah Maju dan Bermartabat”. Kesepakatan bersejarah yang mengakhiri konflik bersenjata antara Pemerintah Aceh dan NKRI ini dimotori oleh Wakil Presiden RI kala itu Jusuf Kalla dan Perdana Menteri GAM Malik Mahmud Al-Haythar.
Selain tasyakuran, rangkaian acara meliputi peusijuk, makan tumpeng bersama, santunan anak yatim, serta prosesi adat Gayo seperti pemasangan Upuh Ulen-ulen, tepung tawar, dan salam-salaman sebagai simbol penghormatan, diakhiri doa bersama.
Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengajak masyarakat menjaga nilai perjuangan dan mempererat silaturahmi. “Jadilah keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Ingatlah nikmat Allah, dan jangan ada kegaduhan atau perceraian di rumah tangga,” pesan Tagore.
Ketua Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Masthur Yahya, menilai kegiatan ini memiliki makna rekonsiliasi kolektif, khususnya antara masyarakat Kampung Sidodadi dan Kampung Bakongan yang pernah terlibat konflik. “Dengan adanya acara ini, kita membantu generasi baru anak, cucu, dan menantu korban konflik memahami bahwa hubungan sudah kembali harmonis,” ungkapnya.
Deputi I Badan Reintegrasi Aceh, Fauzan Azima, yang menjadi salah satu inisiator acara, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen menjaga perdamaian. “Kita ingin seluruh masyarakat Aceh tahu bahwa kegiatan ini adalah laboratorium perdamaian yang harus dirawat bersama,” ujarnya.
Rangkaian peringatan ini juga menampilkan seni budaya seperti Didong Gayo, Tari Saman, Tari Gayo, serta kesenian Jawa Jaranan Kuda Kepang dari Forum PSJN Aceh yang diketuai Imam Arafi.
Acara turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah, Ketua KKR Aceh, unsur Forkopimda, perwakilan Gubernur Aceh, tokoh masyarakat, ormas, LSM, organisasi pramuka, dan insan pers.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi