Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 16 September 2025 - 13:22 WIB

Pemerintah Aceh Dorong Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa melalui Pencatatan Non Tender

Redaksi

Pemerintah Aceh Dorong Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa melalui Pencatatan Non Tender. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Pemerintah Aceh Dorong Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa melalui Pencatatan Non Tender. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender pada Aplikasi SPSE. Kegiatan berlangsung di Ruang Training Biro PBJ Lantai 3 dan diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari beberapa SKPA, Selasa (16/09/2025).

Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., MM, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kabag Advokasi Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si, menyampaikan bahwa pencatatan non tender dalam SPSE merupakan bagian penting dari tata kelola pengadaan pemerintah.

Baca Juga :  Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Konsulat Singapura dan Ngee Ann Polytechnic Kunjungi Disdik Aceh

“Sebagian besar belanja pemerintah dilakukan melalui mekanisme non tender, seperti pengadaan langsung, e-purchasing, penunjukan langsung, dan swakelola. Oleh karena itu, seluruh transaksi tersebut wajib tercatat dalam aplikasi SPSE untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kelengkapan data pengadaan. Hal ini juga sangat berpengaruh terhadap capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemerintah Aceh,” ujar Aswansyah menyampaikan pesan Plt. Kepala Biro PBJ.

Baca Juga :  Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

Ia menambahkan, melalui sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan para KPA dan PPK dari SKPA dapat lebih memahami teknis pencatatan non tender dan melaksanakannya secara disiplin dan konsisten.

“Dengan pencatatan non tender yang lengkap dan akurat, maka proses pengadaan di Aceh akan lebih tertib administrasi, transparan, serta mudah diawasi oleh berbagai pihak. Pada akhirnya, hal ini akan memperkuat akuntabilitas belanja daerah dan meningkatkan skor ITKP Pemerintah Aceh,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat

Kegiatan ini juga menghadirkan sesi pendampingan teknis, sehingga peserta dapat langsung mempraktikkan pencatatan non tender pada aplikasi SPSE.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Serahkan Cendera Mata untuk Keluarga Pahlawan di HUT RI ke-80

Pemerintah Aceh

Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

News

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Wali Kota Sabang

News

Aceh Luncurkan Program “Satu Data” untuk Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Berikan Kemudahan Kepemilikan Rumah bagi Pegawai melalui Kerjasama dengan BTN

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhullah Hadiri Maulid Nabi Bersama Warga Nagan Raya di Jabodetabek

Aceh Barat

Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat