Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:30 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Qanun RPJMA 2025-2029

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA Zulfadli, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (21/8/2025). Dok. Ist

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA Zulfadli, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (21/8/2025). Dok. Ist

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 untuk diqanunkan.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Usai mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, Gubernur menegaskan bahwa RPJMA merupakan dokumen strategis yang sangat penting bagi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Disdik Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Barat, Ajak Kepala Daerah Lain Bersama Bangun Karakter Anak Negeri

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Gubernur Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRA dan menyebutnya sebagai masukan berharga untuk penyempurnaan rancangan tersebut.

Baca Juga :  Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Mualem menjelaskan, penyusunan RPJMA 2025-2029 telah melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini menjadikan RPJMA sebagai dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, anggota DPRA, perwakilan Forkopimda, kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

News

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

News

Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim di Aceh Barat, Nagan Raya dan Abdya

Pemerintah Aceh

Aceh Larang Ekspor Karet Mentah, Distanbun Tekankan Hilirisasi di Daerah

Daerah

Anggota DPRA Dukung Seksi 1 Tol Sibanceh Dibuka Khusus untuk Jamaah Haji

Pemerintah Aceh

Kadisdik Aceh Dorong ASN Disdik Miliki Growth Mindset dan Tingkatkan Kompetensi Siswa

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Takziah ke Rumah Duka Guru Senior Dayah Jeumala Amal
PULAU

Pemerintah Aceh

Mualem Tolak Opsi Kelola Bersama, Tegaskan Pulau adalah Hak Aceh