Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:05 WIB

Pelantikan Pejabat Aceh Barat di Tugu Kupiah Teuku Umar, Bupati Tarmizi: Ini Melanjutkan Perjuangan Teuku Umar

mm Tiara Ayu Juneva

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM melantik dan mengambil sumpah jabatan 132 pejabat eselon III, IV, dan fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar, Selasa (10/2/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM melantik dan mengambil sumpah jabatan 132 pejabat eselon III, IV, dan fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar, Selasa (10/2/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh — Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 132 pejabat eselon III, IV, dan fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar, Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (10/2/2026). Pelantikan ini bertepatan dengan peringatan syahidnya Pahlawan Nasional Teuku Umar ke-127 dan pelepasan peserta Napak Tilas di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Anita Mantan Kadinkes Aceh Besar Klarifikasi Isu Seleksi JPT Pratama

Tarmizi menekankan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya melanjutkan perjuangan Teuku Umar, dengan mengabdikan diri secara ikhlas untuk masyarakat Aceh Barat. “Teuku Umar mengorbankan nyawa, sementara kita melanjutkan perjuangan beliau dengan bekerja ikhlas untuk masyarakat. Itu sama-sama melanjutkan perjuangan pendahulu kita,” ujar Tarmizi.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Ikut Rakor Nasional Evaluasi Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumatera

Ia menjelaskan bahwa proses mutasi jabatan saat ini lebih rumit dibanding sebelumnya karena menggunakan aplikasi Izin Mutasi (IMUT). Prosedur yang kompleks ini membuat satu kesalahan input dapat berdampak domino, sehingga beberapa pejabat tidak bisa langsung dilantik.

Dalam pelantikan kali ini, pejabat yang dilantik terdiri dari 107 orang eselon III dan IV, 15 Kepala Sekolah (Kepsek), serta 10 Kepala Puskesmas (Kapus). Tarmizi menambahkan bahwa ke depannya mutasi akan lebih fokus pada pejabat eselon III dan IV, sementara jabatan kepala dinas yang kosong akan diisi melalui lelang jabatan atau JPT.

Baca Juga :  Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Aceh Selatan Usulkan Penerapan PPPK Paruh Waktu, Target Disampaikan 20 Agustus 2025

Aceh Barat

Awal Tahun 2026, Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Nelayan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar “Bupati Berkantor di Gampong”, Layanan Publik Hadir Langsung ke Warga

Aceh Barat

Tingkat Kemiskinan Aceh Barat 2025 Turun Signifikan, Capai 15,50%

Aceh Barat

Pangdam IM Kunjungi Kodim 0105/Aceh Barat Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Aceh Barat

Raker Tahunan TP PKK Aceh Barat Bahas Program Ramadan dan Peningkatan Kesejahteraan

Aceh Barat

Sat Samapta Polres Aceh Barat Gencarkan Patroli Perintis Presisi, Pastikan Malam Meulaboh Tetap Kondusif

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Pengurus BKM dan Imum Chiek Masjid Al Hijrah