Home / Aceh Barat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:30 WIB

DPRK Sahkan RPJMD 2024–2029 dan Qanun Industri, Bupati Aceh Barat Apresiasi Dukungan

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRK serta seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045. dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRK serta seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045. dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRK serta seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045.

Hal tersebut disampaikan Tarmizi usai menghadiri sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRK Aceh Barat terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Amankan Car Free Day di Meulaboh, Pastikan Lalu Lintas Lancar

“Semua masukan fraksi in syaa Allah akan kami jalankan demi kemajuan Aceh Barat dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tarmizi, dilansir dari laman resmi Pemkab Aceh Barat, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga :  Ratusan Warga Meriahkan Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda di Meulaboh

Menurutnya, RPJMD memiliki fungsi strategis sebagai pedoman utama pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja lima tahunan. Dokumen tersebut merangkum visi, misi, dan program kepala daerah agar arah pembangunan berjalan lebih terukur.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan memudahkan pelaksanaan program pembangunan daerah. Semua APBK, termasuk dana pokir, harus berpedoman pada RPJMD,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat dan Dinas Pendidikan Aceh Bersinergi, LKS SMK Jadi Ajang Pembuktian Potensi Siswa

Tarmizi berharap, dengan ditetapkannya RPJMD dan Qanun Industri, Aceh Barat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor industri, serta menghadirkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Parkir Liar di Meulaboh Ditindak, Tarif Resmi Rp1.000–Rp2.000 Sesuai Qanun 2024

Aceh Barat

HUT RI ke-80, Aceh Barat Gelar Upacara Proklamasi dan Serahkan Remisi di Lapas Meulaboh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Operasikan AMP Mini Senilai Rp400 Juta untuk Perbaikan Jalan Rusak

Aceh Barat

Kampanye Keselamatan Lalu Lintas, Halte Bus Sekolah di Meulaboh Mulai Diaktifkan

Aceh Barat

Plt Sekda Aceh Barat Pimpin Rapat Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Aceh Barat

Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola
Pemkab Aceh Barat

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Tambah Armada Skylift untuk Perkim

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dorong Penguatan UMKM Lewat Pendidikan Kecakapan Wirausaha Dekranasda