Home / Aceh Barat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:30 WIB

DPRK Sahkan RPJMD 2024–2029 dan Qanun Industri, Bupati Aceh Barat Apresiasi Dukungan

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRK serta seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045. dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRK serta seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045. dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRK serta seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045.

Hal tersebut disampaikan Tarmizi usai menghadiri sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRK Aceh Barat terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Amankan Car Free Day di Meulaboh, Pastikan Lalu Lintas Lancar

“Semua masukan fraksi in syaa Allah akan kami jalankan demi kemajuan Aceh Barat dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tarmizi, dilansir dari laman resmi Pemkab Aceh Barat, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga :  Ratusan Warga Meriahkan Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda di Meulaboh

Menurutnya, RPJMD memiliki fungsi strategis sebagai pedoman utama pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja lima tahunan. Dokumen tersebut merangkum visi, misi, dan program kepala daerah agar arah pembangunan berjalan lebih terukur.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan memudahkan pelaksanaan program pembangunan daerah. Semua APBK, termasuk dana pokir, harus berpedoman pada RPJMD,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat dan Dinas Pendidikan Aceh Bersinergi, LKS SMK Jadi Ajang Pembuktian Potensi Siswa

Tarmizi berharap, dengan ditetapkannya RPJMD dan Qanun Industri, Aceh Barat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor industri, serta menghadirkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan SK kepada 2.793 P3K Paruh Waktu Tahun 2025

Aceh Barat

Investasi Aceh Barat 2025 Tembus Rp764,79 Miliar, Layanan Perizinan 100% Online

Aceh Barat

Pansel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Dirut Perusda Pakat Beusare

Aceh Barat

Jelang Arus Mudik Idul Fitri, Dishub Aceh Barat Periksa Kelayakan Armada Bus di Terminal Meulaboh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Komisi Informasi Aceh, Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Aceh Barat

Grand Opening Almaz Fried Chicken, Pemkab Aceh Barat Sambut Positif Investasi Kuliner Baru

Aceh Barat

Rukyatul Hilal di Suak Geudeubang, Aceh Barat Awali Ramadhan 1447 H pada Kamis

Aceh Barat

Dirut PT Pakat Beusaree Resmi Dilantik, Bupati Aceh Barat Tekankan Tata Kelola BUMD yang Profesional