Home / Hukrim

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:00 WIB

OTT KPK Itu Apa Sih? Ini Penjelasan Lengkap Buat Kamu yang Masih Bingung

mm Redaksi

Ilustrasi pelaku yang terjaring OTT KPK. dok. pexels.com/Donald Tong

Ilustrasi pelaku yang terjaring OTT KPK. dok. pexels.com/Donald Tong

ACEH NOW – Istilah OTT KPK sering banget muncul di berita-berita nasional, terutama saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap pejabat yang kedapatan melakukan korupsi. Judul-judul seperti “KPK OTT Bupati” atau “OTT Pejabat Kementerian” jadi pemandangan yang biasa di media. Tapi, sebenarnya kamu sudah tahu belum, apa itu OTT KPK?

Kalau masih bingung, yuk kita kupas tuntas tentang OTT KPK: mulai dari pengertian, dasar hukumnya, hingga tahap-tahap pelaksanaannya!

Apa Itu OTT KPK?

OTT adalah singkatan dari Operasi Tangkap Tangan, yaitu metode penindakan yang dilakukan KPK dengan menangkap langsung pelaku korupsi saat sedang beraksi. Biasanya pelaku ditangkap saat menerima atau menyerahkan suap, lengkap dengan barang bukti.

Kenapa disebut “tangkap tangan”? Karena pelaku benar-benar ditangkap on the spot ketika kejahatannya sedang berlangsung. Barang bukti seperti uang tunai, dokumen, hingga gadget pelaku diamankan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei -10 Juni 2025

Banyak yang mengira OTT sama seperti “tertangkap tangan” dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Padahal, ada bedanya. “Tertangkap tangan” dalam KUHAP lebih bersifat spontan tanpa perencanaan, sementara OTT KPK dilakukan dengan perencanaan, pengintaian, hingga penyadapan yang matang.

Dasar Hukum OTT KPK

OTT KPK bukan aksi sembarangan. Operasi ini punya dasar hukum yang jelas, antara lain:

  • Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Undang-Undang No. 19 Tahun 2019, yang merevisi sebagian ketentuan dalam UU sebelumnya.
  • Pasal 102 dan 111 KUHAP, yang mengatur hak penyidik dan masyarakat saat terjadi penangkapan tangan.

Dengan landasan hukum ini, KPK punya kewenangan penuh untuk melakukan penyadapan, penyelidikan, penangkapan, bahkan penahanan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan korupsi.

Kenapa OTT Penting?

OTT jadi salah satu cara paling efektif untuk memberantas korupsi di Indonesia. Lewat OTT, KPK bisa menangkap pelaku lengkap dengan bukti yang kuat. Hal ini membuat pelaku sulit untuk mengelak atau memanipulasi fakta di pengadilan.

Baca Juga :  7 Anggota Ormas PP Ditangkap karena Peras Sopir Truk, Berikut Kronologisnya

Selain itu, OTT juga punya efek jera bagi para pejabat lain. Publik pun jadi lebih percaya bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak heran, setiap OTT KPK selalu jadi sorotan media dan menarik perhatian masyarakat.

Begini Tahap-Tahap OTT KPK

OTT KPK bukan aksi dadakan. Di balik penangkapan yang sering kita lihat di televisi atau media sosial, ada kerja keras dan rencana yang matang. Berikut tahap-tahapnya:

1. Pengumpulan Informasi

Semua dimulai dari laporan masyarakat atau temuan internal KPK yang mencurigai adanya tindak pidana korupsi. Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan awal untuk memastikan dugaan tersebut.

2. Rencana Operasi

Setelah bukti awal dianggap cukup, KPK menyusun strategi penangkapan. Mereka menentukan siapa targetnya, kapan waktu yang tepat, hingga lokasi penangkapan. Semua dirancang sedetail mungkin supaya tidak gagal.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

3. Penangkapan di Lokasi

Ketika waktunya tiba, tim KPK bergerak cepat dan rahasia. Mereka menyergap pelaku di lokasi saat transaksi suap berlangsung. Barang bukti langsung disita untuk menguatkan kasus.

4. Pemeriksaan Lebih Lanjut

Pelaku dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa secara mendalam. Bukti-bukti yang diperoleh selama OTT digunakan untuk memperkuat dakwaan hingga proses persidangan.

Jadi, sekarang sudah paham kan apa itu OTT KPK? Operasi ini bukan sekadar penangkapan mendadak yang bikin heboh, tetapi hasil dari kerja keras, penyelidikan, dan strategi yang panjang.

OTT KPK membuktikan bahwa korupsi bisa diberantas jika ada keberanian, ketegasan, dan dukungan masyarakat. Yuk, kita sama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan cara sederhana: jangan takut melapor dan tetap jaga integritas diri!***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful Anshori

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Temukan Petunjuk Awal Pelaku Penembakan di Vila Munggu, Badung

Hukrim

Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

Hukrim

Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Hukrim

Polres Aceh Barat Tertibkan Knalpot Brong Jelang Takbiran

Hukrim

Perdagangkan Remaja 16 Tahun, Polresta Banda Aceh Tangkap Satu Tersangka

Hukrim

Dugaan Gratifikasi di PU, KPK Minta Laporan Lebih Transparan

Hukrim

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

Hukrim

Semua Pihak Diminta Serius Perangi Narkotika: Vonis Mati bagi Pelaku dapat Beri Efek Jera