Home / Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 12:40 WIB

Nikah di Tiga Masjid Besar Banda Aceh, Pasangan Langsung Dapat KTP-el dan KK

mm Tiara Ayu Juneva

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan rencana layanan KTP-el dan KK langsung bagi pasangan yang menikah di tiga masjid besar Banda Aceh. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan rencana layanan KTP-el dan KK langsung bagi pasangan yang menikah di tiga masjid besar Banda Aceh. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh merencanakan layanan inovatif bagi warga yang melangsungkan akad nikah di tiga masjid besar di ibu kota Provinsi Aceh. Pasangan pengantin akan langsung memperoleh KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) dengan status perkawinan terbaru tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan layanan tersebut diperuntukkan bagi warga yang melaksanakan akad nikah pada hari kerja, Senin hingga Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik.

Baca Juga :  TMMD Ke-126 di Bener Meriah Fokus Bangun Desa

“Bagi warga yang melangsungkan akad nikah di tiga masjid besar tersebut, direncanakan akan langsung mendapatkan KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui, tanpa perlu datang lagi ke kantor Disdukcapil,” ujar Heru, Sabtu (10 Januari 2026), saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Pangdam IM Ucapkan Selamat ke 61 Perwira Menengah yang Naik Pangkat

Heru menjelaskan, tingginya antrean masyarakat yang ingin melaksanakan akad nikah di tiga masjid tersebut menjadi salah satu alasan layanan administrasi kependudukan ini didekatkan langsung ke masyarakat.

Menurutnya, rencana tersebut telah dibahas bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh dalam pertemuan yang digelar Kamis lalu, sebagai upaya memperkuat sinergi pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi pasangan pengantin baru.

Baca Juga :  Sekda Aceh Tinjau Lokasi Banjir di Pidie Jaya dan Bireuen, Pastikan ASN Relawan Bekerja Optimal

“Inovasi ini penting karena masih banyak pasangan yang baru menikah menunda bahkan abai mengurus dokumen administrasi kependudukan. Biasanya karena kesibukan persiapan pernikahan, kurangnya sosialisasi, atau anggapan dokumen tersebut belum mendesak,” jelasnya.

Padahal, lanjut Heru, dokumen kependudukan seperti KTP-el dan KK sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan di masa mendatang, mulai dari kepesertaan BPJS, administrasi pendidikan anak, hingga akses bantuan sosial.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala SDN 1 Blang Jorong Beserta Dewan Guru dan Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2025

Daerah

Perkuat Sinergi UMKM, APIKI Aceh Jalin Kolaborasi dengan Disperindag Aceh
Buku Pemasaran Lanjutan

Daerah

Buku Pemasaran Lanjutan Hadirkan Strategi Inovatif

Daerah

Komunikasi Publik Kunci Bangun Kepercayaan Masyarakat, Sumut Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional

Daerah

Kapolda Aceh Gelar Silaturahmi, Serap Aspirasi Warga Sekitar Mapolda

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Bupati–Wabup Cup II 2025

Daerah

Kick Off Bupati–Wabup Cup II 2025 Ramai Disambut Warga

Daerah

KPA Simeulue Peringati Milad GAM ke-49, Gelar Santunan Anak Yatim dan Serukan Penguatan Perdamaian