Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 21:24 WIB

Muzakir Manaf Dorong Dukungan Pusat untuk Pemulihan Infrastruktur Aceh di Musrenbang 2027

mm Redaksi

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 yang bertema

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 yang bertema "Percepatan Pemulihan Pascabencana melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan", di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, (23/4/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPA 2027 di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang digelar Bappeda Aceh ini dihadiri unsur pemerintah pusat seperti Kemendagri, Bappenas, dan DPR RI, serta Forkopimda Aceh, DPR Aceh, Sekda Aceh, kepala SKPA, bupati/wali kota, hingga perwakilan LSM dan pers.

Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa Musrenbang RKPA menjadi forum penting untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan Aceh dengan program nasional agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Wagub Aceh Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga Hari Pahlawan
Tema Pemulihan Pascabencana

Mualem menyebut tema pembangunan tahun 2027 adalah “Percepatan Pemulihan Pascabencana melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan”. Ia berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat dalam proses pemulihan Aceh.

Menurutnya, Aceh membutuhkan anggaran sekitar Rp40 triliun untuk pemulihan menyeluruh, namun kondisi anggaran saat ini belum mencukupi.

“Semua unsur yang hadir hari ini mari kita pikirkan bersama solusi terbaik untuk Aceh,” ujarnya.

Soroti Dampak Banjir dan Infrastruktur

Mualem juga menyoroti dampak banjir yang berpengaruh pada meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh. Ia menilai bantuan pemerintah pusat masih terbatas pada kebutuhan dasar seperti sandang dan pangan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

Sementara untuk rehabilitasi infrastruktur seperti jalan dan jembatan, menurutnya belum tertangani secara optimal.

Ia juga mengungkapkan masih adanya wilayah pedalaman yang masyarakatnya harus menggunakan rakit untuk menyeberangi sungai.

Perhatian pada Lingkungan dan Pesisir

Selain itu, Mualem menyoroti kondisi lingkungan, terutama sungai yang melebar serta kuala di wilayah pesisir yang belum tertangani dengan baik.

Ia menjelaskan bahwa jika kuala tidak segera dibenahi, aliran air dari hulu dapat terhambat dan berpotensi memperparah banjir.

Baca Juga :  Mualem Buka Raker, Dorong Percepatan Serapan Anggaran Aceh

Kondisi tersebut juga berdampak pada aktivitas nelayan yang harus menunggu air pasang untuk melaut.

Harapan Dukungan Pusat

Pemerintah Aceh, kata Mualem, telah berupaya mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk melakukan pengerukan kuala sebagai langkah antisipasi bencana.

Ia berharap Kementerian Kelautan dan pihak terkait dapat segera memberikan dukungan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

“Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa lebih besar di masa mendatang,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Kapolda Aceh Tinjau Pos Operasi Ketupat Seulawah 2026, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

Pemerintah Aceh

Sambut Ramadhan, DWP Sekretariat DPRA Adakan Pertemuan Rutin dan Bazar UMKM

Pemerintah Aceh

Realisasi APBA 2026 Capai 30,65 Persen, Sekda Aceh Tekankan Percepatan Kinerja SKPA

Aceh Barat

Didampingi Bupati Tarmizi, Sekda Aceh Cek Progres RS Regional Meulaboh

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Gelar Mini Kompetisi Konstruksi Katalog Versi 6 untuk Tingkatkan Kompetensi Aparatur

Kesehatan

Marlina Muzakir Kampanyekan Gemar Makan Ikan kepada Siswa di Sabang

Nasional

Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta 

Daerah

LWN Gandeng Unsam Kaji Implementasi MoU Helsinki dan Tata Kelola Kekhususan Aceh