Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zakat dan wakaf memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menerima Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di Kantor Kemenag Pusat, Kamis (21/8/2025).
“Zakat dapat menjadi sumber pembiayaan yang sangat penting. Kalau semua potensi zakat diberikan kepada masyarakat luas dan dihimpun dengan benar, nilainya bahkan bisa melebihi Singapura,” ujar Nasaruddin.
Ia menambahkan, pengelolaan wakaf juga masih menghadapi tantangan, terutama karena banyak aset wakaf yang belum tersertifikasi dan tidak produktif. “Padahal kalau disertifikatkan, bisa diagunkan, diakses untuk pinjaman, dan diproduktifkan. Sayangnya, banyak pesantren masih enggan memanfaatkan aset tersebut,” jelasnya, dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Jumat, 22 Agustus 2025.
Menag menilai Indonesia membutuhkan regulator khusus untuk mengawasi dana umat, seperti halnya OJK di sektor keuangan. Ia mencontohkan Malaysia, di mana zakat sudah terintegrasi dengan sistem pajak. “Di sana, zakat menjadi faktor pengurang pajak. Sedangkan di Indonesia, sudah bayar zakat tetap harus bayar pajak. Inilah yang membuat efektivitasnya kurang,” tegasnya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mendukung gagasan tersebut dengan menyatakan kesiapan daerahnya menjadi contoh pengelolaan zakat dan wakaf. Pihaknya bahkan berencana menggelar konferensi zakat internasional dengan menghadirkan narasumber dari berbagai negara, seperti Qatar dan Maroko.
Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia, Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa Sumbar sudah memiliki sejumlah program, mulai dari sertifikasi tanah wakaf, gerakan wakaf sejak dini di kalangan pelajar, hingga pengembangan “Kota Wakaf” sebagai proyek percontohan.
“Bahkan siswa-siswi diajak berwakaf sejak kecil, meski hanya Rp10.000. Ada juga program Wakaf Goes to Campus dan Wakaf Goes to Pesantren,” ujarnya.
Kamaruddin juga mencontohkan wakaf produktif yang berhasil, seperti pembangunan rumah sakit mata di Seram yang kini melayani ribuan masyarakat. Ke depan, Kemenag bersama BWI akan menggandeng lembaga keuangan nasional maupun internasional untuk memperkuat ekosistem zakat dan wakaf.
“Kalau semua potensi ini dioptimalkan, Indonesia bisa menjadi contoh dunia dalam pengelolaan dana umat,” pungkasnya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi