Home / Politik

Senin, 4 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Menag Nasaruddin Umar Resmikan Gedung Menara Plural Rahmatan lil ‘Alamin di Banjar

mm Redaksi

Menag beri sambutan pada Wisuda Sarjana Angkatan ke-XXI dan Milad ke-31 Institut Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat, Minggu (3/8/2025). dok. Kemenag RI

Menag beri sambutan pada Wisuda Sarjana Angkatan ke-XXI dan Milad ke-31 Institut Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat, Minggu (3/8/2025). dok. Kemenag RI

Banjar — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan Gedung Menara Plural Rahmatan lil ‘Alamin di lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat, Minggu (3/8/2025).

Menag berharap menara plural ini menjadi simbol peran besar pesantren dalam menyebarkan kasih sayang dan kedamaian antar sesama. “Semoga menara ini menjadi simbol bahwa pesantren akan terus menjadi lembaga pendidikan yang menebarkan cinta kasih dan menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme,” ujarnya.

Baca Juga :  Putusan MK soal Pemilu Dipisah, Pemerintah Siapkan Kajian Lintas Kementerian

Peresmian menara dikemas bersamaan dengan Wisuda Sarjana Angkatan ke-XXI dan Milad ke-31 Institut Miftahul Huda Al Azhar. Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan pesan khusus kepada para wisudawan.

“Ponpes memiliki kekhususan dan keistimewaan tersendiri. Di PTKI, alat untuk mendapatkan pengetahuan jauh lebih kaya dibandingkan perguruan tinggi umum,” kata Menag di hadapan para lulusan.

Ia juga menekankan pentingnya memahami alam semesta sebagai wahyu Tuhan yang bersifat takwini (hukum alam), sebagaimana Al-Qur’an adalah wahyu tasyri’i (hukum syariat). “Alam semesta ini adalah Qur’an makro (macro cosmos). Sebelum Al-Qur’an diturunkan, para nabi terlebih dahulu membaca dan memahami alam,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Dukung Penuh Upaya Gubernur Tambah Kuota Haji: “Ini Soal Pelayanan Umat”

Menurutnya, manusia adalah satu-satunya makhluk yang diberi dua hukum, takwini dan tasyri’i. Karena itu, penguasaan hanya salah satunya akan menimbulkan ketimpangan. “Satu-satunya makhluk Allah yang diberi dua hukum takwini dan tasyri’i adalah manusia. Jika hanya menguasai salah satunya, maka akan terjadi ketimpangan,” terang Menag.

Baca Juga :  Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Ia menegaskan pentingnya umat Islam tunduk pada sistem hukum, baik hukum alam maupun syariat. Belajar fiqih dan ushul fiqih, kata Menag, harus dilakukan secara beriringan agar pemahaman syariat menjadi seimbang. “Inilah pentingnya PTKI terus memperkuat kajian keislaman dengan pendekatan yang integratif,” tandasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

Menag Nasaruddin Umar Kenang Persahabatan dengan Paus Fransiskus di Forum Daring Peace Vatikan
AUMX

Politik

AS–Indonesia Matangkan Latihan AUMX dan SGS 2025

Politik

Aktivis Muda Aceh Nilai Polemik Elit Politik Rugikan Rakyat Akar Rumput

Daerah

FGD Koalisi HAM: Pulau Sudah Kembali, Kini Saatnya Bangun Masa Depan

Politik

Menag dan Dubes Inggris Bahas Kerja Sama Pendidikan bagi Santri

Politik

Komisi I DPR RI Dukung Perekrutan 24 Ribu Tamtama oleh TNI AD

Politik

PDI Perjuangan Desak Sekjen PBB Gunakan Pasal 99 Atasi Konflik Israel-Iran

Politik

Eks Kombatan GAM Geumpang Ramai-Ramai Merapat ke PSI