Home / Politik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

MABIMS Perkuat Ilmu Halal untuk Ekonomi Syariah ASEAN

mm Redaksi

Di MABIMS, Direktur Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar dorong kajian halal berbasis sains di perguruan tinggi. dok. Kemenag RI

Di MABIMS, Direktur Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar dorong kajian halal berbasis sains di perguruan tinggi. dok. Kemenag RI

Malaysia – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong perguruan tinggi di negara anggota MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura) untuk menggalakkan kajian halal dengan pendekatan ilmiah.

Ajakan ini disampaikan Direktur Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar, selaku Ketua Delegasi Republik Indonesia, saat membuka Mesyuarat Teknikal Halal MABIMS di Melaka, Malaysia, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Senior Officials Meeting (SOM) ke-49 dan MABIMS Summit ke-21 yang berlangsung pada 15–20 Oktober 2025 di Melaka, Malaysia.

Baca Juga :  UIN Jakarta dan Belanda Perkuat Kolaborasi Pendidikan & Riset

Menurut Fuad Nasar, setiap negara anggota MABIMS memiliki reputasi dan pengalaman tersendiri dalam pengelolaan halal, baik dari sisi hukum fikih, regulasi nasional, maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Majelis mesyuarat teknikal halal diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret antarnegara anggota MABIMS dalam bidang pengurusan halal,” ujarnya.

Ia menambahkan, isu jaminan produk halal dan industri halal kini menjadi perhatian besar masyarakat, seiring meningkatnya minat terhadap ekonomi syariah di Indonesia, ASEAN, dan dunia. Jaminan produk halal kini telah berkembang menjadi tren baru dalam ekonomi global.

Baca Juga :  Silaturahmi Hangat, Harapan untuk Bireuen yang Lebih Maju ke Depan

Fuad menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat menghindari produk nonhalal karena ketaatan terhadap syariat agama. Namun, keyakinan tersebut akan semakin kuat jika didukung oleh penelitian ilmiah.

“Keyakinan dan keimanan akan lebih mantap apabila didukung dengan data dan hasil riset keilmuan. Misalnya, hikmah di balik keharaman daging hewan tertentu kini bisa dibuktikan melalui penelitian sains modern,” terangnya.

Baca Juga :  Bawaslu Pangkalpinang Terima Dana Hibah Rp5,1 Miliar untuk Pilkada Ulang

Ia menyebut, peningkatan dan perluasan sistem jaminan produk halal tidak hanya berdampak pada ketenangan masyarakat, tetapi juga kemajuan negara.

“Rakyat tenang dan negara maju, itulah kondisi yang kita dambakan dengan peningkatan dan perluasan sistem jaminan produk halal. Selain itu, dakwah halal perlu terus ditingkatkan kepada pelaku ekonomi dan masyarakat di masing-masing negara,” pungkasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI

Politik

PBN: Salut Langkah Cepat Satgas Bais TNI, Kodam IM, dan Imigrasi Aceh Amankan Dua WNA

Politik

Kemenag dan LAN RI Sinergi Perkuat Mutu Pelatihan ASN

Peristiwa

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Politik

DPR Setujui Penggunaan Uang Muka BPIH untuk Tenda dan Layanan Masyair Haji 2026

Politik

Pemilihan Ulang Keuchik Jeulingke 11 Januari 2026, Warga Diminta Gunakan Hak Pilih

Politik

Wamenhan Donny Hadiri Peringatan Hari Nasional ke-95 Arab Saudi di Jakarta
UIN Jakarta

Politik

UIN Jakarta dan Belanda Perkuat Kolaborasi Pendidikan & Riset