Home / Parlementarial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Harga Semen Melonjak, Komisi III DPRA Minta Pemerintah Periksa Distributor

mm Redaksi

Wakil Ketua Komisi III DPRA, Armiyadi, SP. Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua Komisi III DPRA, Armiyadi, SP. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Komisi III DPRA mendesak pemerintah segera memastikan penyebab melonjaknya harga semen di Aceh serta memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi agar tidak terjadi permainan harga yang merugikan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRA, Armiyadi, SP, mengatakan persoalan harga semen harus ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari produksi, ketersediaan stok, distribusi, hingga harga jual di tingkat toko.

Menurutnya, kenaikan harga semen sudah dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Aceh. Namun, dugaan adanya permainan harga masih perlu ditelusuri dan dibuktikan berdasarkan data serta hasil pemeriksaan.

“Yang pasti di tingkat toko sudah terjadi kenaikan harga. Kalau di distributor apakah ada permainan harga atau tidak, itu harus diperiksa lagi. Pemerintah harus memastikan persoalan ini selesai secara menyeluruh,” ujar Armiyadi, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga :  Firdaus Resmi Tutup Gebyar Ramadhan ke-24 Tumbo Baro, Tekankan Pembinaan Generasi Islami

Politisi PKS tersebut menilai persoalan harga semen tidak boleh dianggap sepele karena semen merupakan salah satu material utama dalam pembangunan. Kenaikan harga akan berdampak langsung terhadap masyarakat yang sedang membangun rumah maupun pelaksanaan proyek infrastruktur.

Kondisi tersebut dinilai semakin menjadi perhatian karena Aceh memiliki fasilitas produksi semen sendiri melalui Pabrik Semen Lhoknga yang dikelola PT Solusi Bangun Andalas (SBA). Namun, harga semen di sejumlah wilayah Aceh justru disebut lebih tinggi dibandingkan Medan.

Sebelumnya, masyarakat Aceh juga mengeluhkan kelangkaan semen yang kemudian diikuti kenaikan harga di tingkat toko hingga mencapai sekitar Rp120 ribu per sak.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Motivasi Siswa MIS Lamgugob Lewat Upacara Senin

Armiyadi meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi harga akhir, tetapi juga menelusuri titik penyebab kenaikan harga tersebut.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat harga sudah tinggi, tetapi tidak tahu penyebabnya. Pemerintah harus memastikan apakah kenaikan itu karena pasokan, distribusi atau faktor lainnya. Kalau memang ada permainan harga, harus ditindak,” tegasnya.

Ia mengatakan kebutuhan semen saat ini semakin meningkat seiring pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), pembangunan infrastruktur, serta proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh.

Karena itu, Armiyadi mendesak pemerintah dan perusahaan terkait memperketat pengawasan terhadap distributor maupun pedagang. Apabila ditemukan pelanggaran tata niaga atau permainan harga, ia meminta tindakan tegas diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

“Kalau nanti terbukti ada permainan harga di distributor, perusahaan harus mengambil tindakan. Jangan hanya memberikan teguran biasa, karena persoalan ini sudah beberapa kali dikeluhkan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan pengawasan harga semen di Aceh harus dilakukan secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai harga sekaligus ketersediaan barang.

“Persoalan semen ini jangan dibiarkan menjadi masalah berulang. Pemerintah harus hadir memastikan tata niaga berjalan sehat sehingga masyarakat tidak terus-menerus menanggung mahalnya biaya pembangunan,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Hadiri Lepas Sambut Kajari dan Danlanud SIM di Meuligoe Bupati

Parlementarial

DPRA Soroti Pembangunan Jalan Jantho-Lamno Yang Belum Optimal

Aceh Besar

Gebyar Ramadhan ke-24 Gampong Tumbo Baro Resmi Dibuka, DPRK Aceh Besar Tekankan Penguatan Iman Generasi Muda

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Awal Tahun 2026, Tetapkan RKT dan Peraturan Kode Etik

Daerah

DPRK Banda Aceh Desak Revitalisasi Taman Bustanulsallatin sebagai Ruang Terbuka Hijau

Parlementarial

DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Fokus pada Isu Strategis dan Kebutuhan Masyarakat

Parlementarial

R-KUA-PPAS 2027 Banda Aceh, Banggar Minta Prioritaskan Jalan, Drainase, Air Bersih dan Kesehatan