Mandailing Natal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Jumat (4/7).
Tim KPK yang datang dengan tiga unit minibus mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.00 WIB. Sebanyak enam anggota KPK dengan pengawalan aparat Polres Madina bersenjata lengkap memeriksa kediaman Elpianti. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh pejabat pemerintah desa setempat dan hingga berita ini ditulis masih berlangsung.
Penggeledahan ini diduga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal.
Sebelumnya di hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Piliang (KIR), di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan di beberapa lokasi sebagai rangkaian dari OTT pada pekan lalu.
“Saat ini tim kami sedang melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi pasca-tangkap tangan pada pekan kemarin. Nanti jika sudah ada informasi yang bisa kami sampaikan akan kami update,” jelasnya.
Kasus ini diduga terkait korupsi pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satker PJN Wilayah I Sumut. [antara]
Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4944405/kpk-geledah-kediaman-plt-kepala-dinas-pupr-mandailing-natal?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=popular_right