Home / Daerah / News

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:57 WIB

Komisi I DPRA Ingin Tata Dapil, Simeulue Kemungkinan Jadi Dapil Khusus

mm Tika Fitri Lestari

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin. FOTO: IST

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin. FOTO: IST

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai melakukan penjajakan awal terkait wacana penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRA pada Pemilu 2029 mendatang.

Ketua Komisi I DPRATgk Muharuddin mengatakan, wacana tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 185 yang mengatur tentang prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga :  Turki Salurkan 150 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Aceh

“Masih dalam penjajakan awal dengan mempertimbangkan beberapa faktor sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2017 pasal 185. Nanti kalau dudah fix baru kita publikasikan ke publik dan tentunya keputusan akhirnya ada di KPU pusat,” kata Tgk Muhar saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRA, Arif Fadillah mengungkap, dalam rapat awal bersama KIP Aceh dan sejumlah pihak terkait, salah satu wacana penataan Dapil ini meliputi Dapil khusus Simeulu.

Baca Juga :  Kodam IM Selesaikan Pembangunan 62 SDD, Pangdam: Solusi Nyata untuk Pascapanen Petani Aceh

“Kemudian, juga Dapil I yang semula mencakup Banda Aceh-Aceh Besar-Sabang menjadi Dapil Aceh Besar dan Dapil Banda Aceh-Sabang,” kata Arif.

Seperti diketahui, selama ini Simeulue masuk dalam Dapil 10 untuk DPRA yang meliputi Kabupaten Simeulue, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Arif menambahkan, pertambahan penduduk menjadi acuan utama wacana penataan Dapil ini dilakukan. “Karena di setiap Dapil minimal tiga kursi dan maksimal 12. Prediksi di pemilu 2029 mendatang kursi Dapil I akan melampaui ketentuan tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, rapat awal tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRA, Senin (30/6/2025). Rapat itu juga turut dihadiri oleh Komisioner KIP Aceh.

 

Editor: RedaksiSumber: https://Serambinews

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Aceh Utara Usulkan Bantuan ke Kemensos RI untuk Tangani Abrasi di Lhok Pu’uek

Daerah

Update Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Begini Kata Kasat Reskrim

Daerah

AKP Suci Ajak Pelajar Jadi Generasi Anti-Narkoba di Kegiatan MPLS

Daerah

Panitia Konferensi PWI Pidie Buka Pendaftaran Calon Ketua
Kapolda Aceh

Daerah

Kapolda Aceh Tekankan Sinergi dan Iklim Investasi Aman

Aceh Besar

Syech Muharram Minta Pembangunan SPAM Aceh Besar-Banda Aceh Dikebut, Guna Jaga Stok Air Saat Kemarau

Daerah

Pemerintah Aceh Diminta Beri Keringanan Pajak 50 persen Semua Motor Milik Penyandang Disabilitas

Daerah

Kontingen Polres Aceh Besar Raih Juara Umum Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda Aceh 2025