Home / Hukrim

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:20 WIB

Ketua DPD LSM Penjara Aceh Kecam Aksi Demo di Polda Aceh, Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba

mm Tiara Ayu Juneva

Ketua DPD LSM Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian. Foto: Dok. Istimewa

Ketua DPD LSM Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian. Foto: Dok. Istimewa

Kutacane — Ketua DPD LSM Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian, mengecam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di depan Mapolda Aceh pada Rabu (14/01/2026). Ia menilai aksi tersebut tidak sepenuhnya murni menyuarakan aspirasi publik, melainkan diduga sarat dengan kepentingan tertentu, termasuk adanya dugaan penunggang kepentingan bandar narkoba.

Menurut Pajri, aksi tersebut lebih mencerminkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dibandingkan perjuangan masyarakat secara objektif. Ia mengingatkan bahwa unjuk rasa yang tidak dilandasi kepentingan publik justru dapat mencederai marwah gerakan masyarakat sipil dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Wakapolres Lhokseumawe Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari

“Kami mengecam keras aksi demo yang diduga kuat ditunggangi oleh kepentingan bandar narkoba. Jika benar terdapat agenda tersembunyi di balik aksi tersebut, maka ini bukan lagi gerakan sosial, melainkan upaya untuk menekan aparat penegak hukum. Tentunya, hal ini perlu dilakukan penyelidikan agar terang,” ujar Pajri, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa LSM seharusnya berperan sebagai mitra kritis yang objektif dan independen, bukan menjadi alat bagi pihak-pihak tertentu untuk melindungi atau memperjuangkan kepentingan pribadi yang bertentangan dengan hukum. Oleh karena itu, ia mengaku mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik aksi tersebut yang perlu didalami.

Baca Juga :  Baitul Mal Aceh Singkil Disorot: Polisi Dalami Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar

Pajri juga mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi terkait dugaan keterkaitan keluarga dari salah satu LSM dengan aktivitas bisnis narkoba di wilayah Aceh Tenggara.

Ia menyebutkan bahwa kondisi tersebut diduga berkaitan dengan ketidaknyamanan pihak tertentu terhadap langkah tegas yang dilakukan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, bersama Kasat Narkoba IPTU Yose Rizaldi, dalam memberantas peredaran narkotika.

“Maklum saja, ketika ruang gerak mereka semakin sempit akibat penegakan hukum yang tegas, muncul reaksi dalam bentuk tekanan melalui aksi-aksi tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Dairi Ringkus Dua Tersangka Kasus Perlindungan Anak

Lebih lanjut, Pajri meminta Polda Aceh agar tidak terpengaruh oleh tekanan dari kelompok mana pun dan tetap bekerja secara profesional, transparan, serta berpegang pada aturan hukum yang berlaku. Ia juga mendorong aparat kepolisian untuk menelusuri secara mendalam dugaan adanya aktor di balik aksi unjuk rasa tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah Polda Aceh dalam memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya narkoba. Jika ada indikasi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan LSM untuk kepentingan ilegal, maka hal tersebut perlu diusut secara tuntas demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis di Kalsel Divonis Bui Seumur Hidup

Hukrim

Polda Aceh Tangkap Pelaku Perdagangan Organ Harimau Sumatera di Nagan Raya

Hukrim

Joint Investigation Polres Lhokseumawe–Kodim 0103 Aceh Utara, Sindikat Curanmor Berhasil Dibongkar

Hukrim

Satlantas Polres Bener Meriah Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Hukrim

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Dugaan Perambahan Hutan di Peudada, Bireuen

Hukrim

Polres Bener Meriah Intensifkan Patroli KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Hukrim

HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Serahkan Remisi bagi Ribuan Narapidana