Home / Politik

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Keputusan Sepihak Israel Ambil Alih Gaza, Indonesia Mengecam Keras

mm Redaksi

Gedung Pancasila. dok. Kementerian Luar Negeri RI

Gedung Pancasila. dok. Kementerian Luar Negeri RI

Jakarta — Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Gaza. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang memperburuk prospek perdamaian di Timur Tengah serta memperparah krisis kemanusiaan di Gaza. Hal tersebut dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Baca Juga :  Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo 

Dalam keterangannya, Indonesia menegaskan, sebagaimana putusan Mahkamah Internasional, okupasi Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut. Karena itu, setiap tindakan yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum Palestina.

Baca Juga :  Puan Maharani Takziah ke Rumah Ojol Korban Rantis, Pastikan Keluarga Dapat Bantuan

Bahkan dalam keterangan yang dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Pemerintah mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan ilegal tersebut. Indonesia juga menegaskan komitmennya mendukung penuh kemerdekaan dan kedaulatan Palestina sesuai Solusi Dua Negara, melalui tiga langkah utama: pengakuan Palestina oleh seluruh negara, penghentian kekerasan dan gencatan senjata, serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyatnya sendiri.***

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Yakin Presiden Prabowo Akan Berikan Respons Positif untuk Sengketa Tanah Blang Padang

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

Politik

Aktivis Muda Aceh Nilai Polemik Elit Politik Rugikan Rakyat Akar Rumput

Parlementarial

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Politik

Wagub Aceh: Muswil PKS Momentum Strategis Teguhkan Komitmen Pengabdian

Parlementarial

Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Politik

Wamenag Paparkan Inovasi Mushaf Al-Qur’an Isyarat saat Terima Menteri Besar Kelantan

Peristiwa

Lumrah Dalam Olah Raga Menggunakan Celana Pendek, Seperti Sepak Bola, Begitu Juga Lomba Lari

Politik

DPR Bahas Usulan Tambahan Anggaran KPU Rp986 Miliar untuk Tahun 2026