Home / Politik

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Keputusan Sepihak Israel Ambil Alih Gaza, Indonesia Mengecam Keras

mm Redaksi

Gedung Pancasila. dok. Kementerian Luar Negeri RI

Gedung Pancasila. dok. Kementerian Luar Negeri RI

Jakarta — Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Gaza. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang memperburuk prospek perdamaian di Timur Tengah serta memperparah krisis kemanusiaan di Gaza. Hal tersebut dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Baca Juga :  Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo 

Dalam keterangannya, Indonesia menegaskan, sebagaimana putusan Mahkamah Internasional, okupasi Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut. Karena itu, setiap tindakan yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum Palestina.

Baca Juga :  Puan Maharani Takziah ke Rumah Ojol Korban Rantis, Pastikan Keluarga Dapat Bantuan

Bahkan dalam keterangan yang dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Pemerintah mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan ilegal tersebut. Indonesia juga menegaskan komitmennya mendukung penuh kemerdekaan dan kedaulatan Palestina sesuai Solusi Dua Negara, melalui tiga langkah utama: pengakuan Palestina oleh seluruh negara, penghentian kekerasan dan gencatan senjata, serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyatnya sendiri.***

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Yakin Presiden Prabowo Akan Berikan Respons Positif untuk Sengketa Tanah Blang Padang

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Fokus pada Isu Strategis dan Kebutuhan Masyarakat

Politik

Hinca Pandjaitan Kritik Rapidin Simbolon Soal Polemik Empat Pulau: “Logikanya Salah”

Politik

DPR Bahas Usulan Tambahan Anggaran KPU Rp986 Miliar untuk Tahun 2026

Politik

Akademisi Unaya Apresiasi Langkah Wali Kota Banda Aceh Soal Penegakan Syariat Islam

Politik

DPR RI Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan yang Terpukul Akibat Medsos Tak Beraturan

Politik

Menhan RI dan Jepang Sepakati Kerja Sama Strategis Pertahanan

Politik

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan dan TNI 2026 Sebesar Rp187,1 Triliun

Politik

Wakil Rakyat bukan Super Power: Stop Kejar Pokir dan Bekerjalah untuk Rakyat