Semarang – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam meluncurkan GAS Nikah, akronim dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Inovasi ini bertujuan menyiapkan kesiapan lahir dan batin kalangan muda-mudi dalam menghadapi pernikahan.
“GAS Nikah menjadi sarana penting untuk menyiapkan anak muda menghadapi pernikahan dengan lebih matang. Kami ingin mereka memahami pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial,” ujar Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, saat Sakinah Funwalk dan GAS Nikah di Kota Semarang, Minggu (29/6/2025).
Abu Rokhmad menyebutkan, fenomena penurunan angka pernikahan terjadi meski jumlah penduduk muda Indonesia cukup besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat 69,75 persen pemuda Indonesia belum menikah. Faktor gaya hidup yang nyaman hidup sendiri dan narasi media sosial tentang pernikahan dianggap memengaruhi tren ini.
Melalui GAS Nikah, Kemenag berharap pemuda menyadari pentingnya membangun keluarga sebagai fondasi generasi penerus bangsa yang kuat. “Kita ingin anak-anak muda tidak lagi menunda pernikahan hanya karena tren gaya hidup. Dengan pencatatan yang sah, mereka akan terlindungi secara hukum dan sosial,” tegas Abu Rokhmad.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi