Home / Nasional

Minggu, 28 September 2025 - 20:30 WIB

Kemenag Luncurkan GAS Nikah, Siapkan Pemuda Hadapi Pernikahan

mm Redaksi

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. dok. Kemenag RI

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. dok. Kemenag RI

Semarang – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam meluncurkan GAS Nikah, akronim dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Inovasi ini bertujuan menyiapkan kesiapan lahir dan batin kalangan muda-mudi dalam menghadapi pernikahan.

“GAS Nikah menjadi sarana penting untuk menyiapkan anak muda menghadapi pernikahan dengan lebih matang. Kami ingin mereka memahami pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial,” ujar Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, saat Sakinah Funwalk dan GAS Nikah di Kota Semarang, Minggu (29/6/2025).

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Pembangkit Listrik EBT di 15 Provinsi Senilai Rp 25 T

Abu Rokhmad menyebutkan, fenomena penurunan angka pernikahan terjadi meski jumlah penduduk muda Indonesia cukup besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat 69,75 persen pemuda Indonesia belum menikah. Faktor gaya hidup yang nyaman hidup sendiri dan narasi media sosial tentang pernikahan dianggap memengaruhi tren ini.

Baca Juga :  Polwan Polda Aceh Ini Raih Juara II Karate Piala Kapolri Tahun 2025

Melalui GAS Nikah, Kemenag berharap pemuda menyadari pentingnya membangun keluarga sebagai fondasi generasi penerus bangsa yang kuat. “Kita ingin anak-anak muda tidak lagi menunda pernikahan hanya karena tren gaya hidup. Dengan pencatatan yang sah, mereka akan terlindungi secara hukum dan sosial,” tegas Abu Rokhmad.***

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PU

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Prabowo Disambut Anak Diaspora dengan Bunga di Rio de Janeiro

Daerah

Mendikdasmen Pimpin Upacara Hari Pertama Sekolah Pasca Banjir di Aceh Tamiang

Nasional

Prabowo Tegaskan Hak Konstitusional Rakyat, DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker

Nasional

Kemenag Umumkan Tata Tertib Wawancara Beasiswa Zakat Indonesia 2025, Wajib Patuh!

Nasional

Gubernur Aceh Dampingi Presiden Prabowo Tinggalkan Banda Aceh Usai Kunjungan Bencana

Nasional

Kemenag Tuntaskan PPG 91.028 Guru PAI, Investasi Strategis untuk Pendidikan

Nasional

Wamenag Apresiasi Program Kendil Utomo dan Sajaroh Cinta di Mojokerto

Nasional

AICIS+ 2025 Umumkan 234 Abstrak Terpilih dari 2.434 Pengajuan