Aceh Besar – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menurunkan tim profesional untuk melakukan pengukuran arah kiblat Meunasah Induk Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (25/9/2025).
Tim yang dipimpin Kasi Bimas Islam, H. Khalid Wardana SAg MSi, bersama Aznur Johan SHi dan Faiyadh Musaddaq SH, disambut Kepala KUA Darul Imarah Abasri SHi, keuchik, tuha peut, imum meunasah, serta tokoh masyarakat setempat.
Hasil kalibrasi menunjukkan koordinat lintang 5°31’33,44”, bujur 95°18’27,73”, dengan azimut kiblat 292°11’17,16” pada pukul 10:30:48 WIB. Pengukuran ini dilakukan atas permintaan masyarakat Lambheu untuk memastikan arah kiblat yang benar.
Menurut Khalid Wardana, kewajiban menghadap kiblat merupakan syarat sahnya shalat sebagaimana perintah Allah SWT dalam QS Al-Baqarah ayat 144, 149, dan 150. “Selama ini masih banyak pengurus masjid atau meunasah yang cenderung mengikuti arah kiblat generasi sebelumnya tanpa pengukuran ulang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, masyarakat atau pengurus masjid dan meunasah yang ingin melakukan pengukuran kiblat dapat mengajukan permohonan kepada Kemenag Aceh Besar. “Selanjutnya akan diturunkan tim beserta peralatannya untuk melakukan pengukuran. Setelah itu, Kemenag akan mengeluarkan sertifikat hasil pengukuran dengan mencantumkan posisi koordinat sebagai pedoman masyarakat,” tambahnya.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB