Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menggelar diskusi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Diskusi berlangsung di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, Kamis (13/11/2025), menitikberatkan pada koordinasi, evaluasi, dan penguatan sinergi antarinstansi.
Kapolda Aceh menegaskan, dialog strategis ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Aceh terus memperkuat peran Polwan dalam menangani korban kekerasan.
“Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong untuk menjadi garda depan dalam pelayanan terhadap korban,” kata jenderal bintang dua itu.
“Kami juga sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus agar masyarakat bisa dengan mudah melapor jika terjadi kekerasan terhadap perempuan. Dengan sistem ini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi,” tuturnya menambahkan.
Sementara itu, Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh serta kendala penanganan di lapangan. Mereka menekankan pentingnya layanan terpadu dan dukungan pemulihan bagi korban.
“Kami melihat perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan terhadap korban berjalan efektif tanpa tumpang tindih. Kemudian, pendampingan tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan sosial korban agar mereka bisa kembali berdaya,” kata pihak Komnas Perempuan.
Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, sekaligus membangun mekanisme layanan yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi













