Home / Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Komnas Perempuan

mm Redaksi

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan diskusi bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait upaya peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dok. Polda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan diskusi bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait upaya peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menggelar diskusi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Diskusi berlangsung di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, Kamis (13/11/2025), menitikberatkan pada koordinasi, evaluasi, dan penguatan sinergi antarinstansi.

Kapolda Aceh menegaskan, dialog strategis ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan.

Baca Juga :  Dibandingkan Tahun Sebelumnya, Angka Kecelakaan Hari Kedelapan Ops Ketupat Seulawah 2025 Menurun

“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Aceh terus memperkuat peran Polwan dalam menangani korban kekerasan.

“Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong untuk menjadi garda depan dalam pelayanan terhadap korban,” kata jenderal bintang dua itu.

Baca Juga :  Kelangkaan BBM di Simeulue Mulai Teratasi, SPBU Kembali Normal Tanpa Antrean

“Kami juga sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus agar masyarakat bisa dengan mudah melapor jika terjadi kekerasan terhadap perempuan. Dengan sistem ini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi,” tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh serta kendala penanganan di lapangan. Mereka menekankan pentingnya layanan terpadu dan dukungan pemulihan bagi korban.

“Kami melihat perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan terhadap korban berjalan efektif tanpa tumpang tindih. Kemudian, pendampingan tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan sosial korban agar mereka bisa kembali berdaya,” kata pihak Komnas Perempuan.

Baca Juga :  Bank Aceh Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Profesional, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, sekaligus membangun mekanisme layanan yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Bhayangkara Sport Day, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan SIM Keliling untuk Masyarakat

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Persiapan Beuradeun Jelang Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

Daerah

Wabup Tarmizi Panyang Sampaikan Rancangan Perubahan APBK 2025 dan KUA-PPAS 2026 di DPRK Aceh Utara

Daerah

Babinsa Koramil 08/SN Dampingi Kelompok Tani Penemas Panen Padi

Daerah

DPRK Aceh Utara Bersama BFLF Bantu Balita Bocor Jantung Asal Paya Bakong

Daerah

Pangdam Iskandar Muda: Pemuda Adalah Generasi Penerus Masa Depan Bangsa

Daerah

Gotong Royong Warga Pasie Lembang Tanam Jagung 20 Hektar untuk Ketahanan Pangan

Daerah

Bupati Aceh Utara Minta Pengukuran Ulang Lahan PTPN IV Cot Girek, Sengketa dengan Warga Memanas