Home / TNI-Polri

Jumat, 17 April 2026 - 12:22 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pertemuan Pemerintah Aceh Bersama Badan Legislasi DPR RI

mm Tiara Ayu Juneva

Suasana pertemuan Pemerintah Aceh dan Baleg DPR RI dalam rangka pembahasan revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Suasana pertemuan Pemerintah Aceh dan Baleg DPR RI dalam rangka pembahasan revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri kegiatan pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Aceh dalam rangka penyusunan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pertemuan ini juga menjadi sarana sosialisasi awal sekaligus forum dialog untuk menyerap aspirasi, masukan, dan pandangan dari pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan di Aceh.

Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, Ketua Tim Delegasi, Ketua dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI beserta anggota, Sekretaris Daerah Aceh, TA Khalid selaku Anggota DPR RI, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala BNN Aceh, Kabinda Aceh, Ketua DPRA, Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, para wali kota dan bupati se-Provinsi Aceh, para Kepala SKPA Pemerintah Aceh, para Wakil Ketua dan anggota Badan Legislasi DPRA, Kepala BPMA, serta Direktur PEMA.

Baca Juga :  TMMD Ke-127 di Aceh Barat Dinilai Berdampak Positif, Wabup Said: Bukti Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kapolda Aceh menyampaikan bahwa kehadiran unsur legislatif, baik dari pusat maupun daerah, diharapkan mampu memberikan kontribusi konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang dimaksud.

Baca Juga :  Danyonif 117/KY Temui Bupati Aceh Besar, Siap Dukung Program Pembangunan Daerah

“Kehadiran unsur legislatif Aceh diharapkan dapat memberikan kontribusi yang konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat lebih selaras dengan kebutuhan serta kondisi riil masyarakat Aceh,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh ke depan diperkirakan akan berlanjut hingga tahap pembahasan dan pengesahan, yang berpotensi diwarnai dinamika serta perbedaan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRA diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal proses revisi tersebut dengan menyampaikan masukan yang jelas, terarah, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pangdam IM Apresiasi Prajurit dan Pamit Lewat Vicon Menjelang Sertijab

Selain itu, Kapolda Aceh menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen, termasuk kalangan akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur sipil lainnya, guna memastikan hasil revisi tidak hanya bersifat politis, tetapi benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat landasan hukum serta tata kelola pemerintahan di Aceh ke depan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

TNI-Polri

Kapolda Aceh Peragakan Bela Diri di Hadapan Personel Ditsamapta, Tekankan Profesionalisme dan Pendidikan S-1

TNI-Polri

Kapolda Aceh Melayat ke Rumah Duka Istri Personel Polres Pidie

TNI-Polri

Kodam IM Bangun 73 Jembatan Bailey di Aceh, 39 Unit Rampung dan Percepat Akses Wilayah Terpencil

Daerah

Ribuan Jamaah Padati Masjid Raya Baiturrahman, Kasdam IM Ikuti Sholat Idul Fitri 2026 di Banda Aceh

TNI-Polri

Satgas Yonif 112/DJ Kawal Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Puncak Jaya

Daerah

Pastikan Kualitas Pemenuhan Gizi, Dandim 0115/Simeulue, Tinjau Dapur Sppg Bako Parangai 

TNI-Polri

TMMD ke-125 di Aceh Tenggara Resmi Ditutup Pangdam IM

TNI-Polri

Pangdam IM Lakukan Silaturahmi ke Aceh Tengah, Diterima Hangat Bupati Haili Yoga