Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i membawa kabar gembira bagi dunia pesantren. Setelah proses panjang sejak 2019, surat permohonan izin prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akhirnya ditandatangani dan segera dikirim ke Sekretariat Negara.
“Hari ini saya bersilaturahim ke Menpan RB, Ibu Rini. Alhamdulillah, ada kabar baik. Surat permohonan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren ditandatangani hari ini untuk dikirim ke Sekretariat Negara,” ujar Wamenag usai pertemuan dengan Menteri PANRB Rini Widyantini di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Deputi Kelembagaan Kemenpan RB Nanik Purwati. Sementara dari Kemenag, Wamenag didampingi Kepala Biro Ortala Setjen Kemenag Nur Arifin, Staf Khusus Gayatri, serta Tenaga Ahli Junisab dan Jaka.
Romo Syafi’i optimistis, izin prakarsa dari Presiden Prabowo akan terbit bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. “Saya optimistis Hari Santri 2025 ada kado izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dari Presiden Prabowo,” ucapnya penuh harap.
Proses Panjang dan Pendampingan Kemenpan RB
Wamenag mengapresiasi peran aktif Kementerian PANRB dalam mendampingi proses pengusulan pembentukan Ditjen Pesantren. Usulan tersebut telah melalui perjalanan panjang sejak 2019, kemudian kembali diajukan pada 2021, 2023, dan 2024.
“Tim Kemenpan RB selama ini terus melakukan pendampingan. Alhamdulillah, di era Menpan Ibu Rini, ada progres signifikan. Kita sangat apresiasi,” ujar Romo Syafi’i.
Pesantren Miliki Mandat Besar dari Undang-Undang
Menurut Wamenag, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak. Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, lembaga ini memiliki tiga fungsi utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Ketiga fungsi ini bahkan sudah diperankan banyak pesantren sejak sebelum Indonesia merdeka. Pesantren sudah ada sejak abad ke-15 masehi,” jelasnya.
Fungsi pendidikan di pesantren kini berkembang dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi (ma’had aly). Selain menjadi pusat ilmu keislaman, pesantren juga aktif dalam dakwah moderat yang menanamkan nilai tawassuth, tawazun, i’tidal, dan tasamuh.
“Dakwah pesantren membangun modal sosial yang sangat penting dalam menjaga kerukunan umat,” tambahnya.
Ikut Dorong Ekonomi Desa dan Pemberdayaan Umat
Dalam fungsi pemberdayaan masyarakat, pesantren juga terbukti menjadi pusat pembangunan ekonomi lokal. Banyak pesantren kini mengembangkan unit usaha produktif yang berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi inklusif di pedesaan.
“Tiga fungsi ini tidak bisa dikembangkan optimal jika hanya dikelola dalam satuan kerja setingkat eselon II. Perlu kehadiran negara untuk memperkuat peran pesantren di semua lini,” tegas Wamenag.
Layani Jutaan Santri di Seluruh Indonesia
Kementerian Agama mencatat, saat ini terdapat lebih dari 42 ribu pesantren terdaftar dan kemungkinan mencapai 44 ribu lembaga dengan lebih dari 11 juta santri serta 1 juta kiai dan guru di seluruh Indonesia.
Selain itu, Direktorat Pesantren juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
“Ditjen Pesantren dibutuhkan karena kehadirannya sesuai dengan kebutuhan umat. Kami sudah hitung analisis beban kerja setiap unit organisasi jika Ditjen ini terbentuk,” terang Romo Syafi’i.
Ia menegaskan, kerja sama antara Kemenag dan Kemenpan RB kini sudah berada di tahap akhir. “Saya optimistis izin prakarsa dari Presiden terbit sebelum 22 Oktober 2025, sebagai hadiah Hari Santri dan penghormatan bagi para kiai yang telah mendedikasikan hidupnya untuk pesantren,” pungkasnya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












