Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang Dikebut, PT PEMA Disiapkan Jadi Pelaksana

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, saat memimpin Rapat Percepatan Penugasan Pelayaran Kapal Ro-Ro Pelabuhan Krueng Geukueh - Penang yang diikuti para Kepala SKPA/Biro terkait, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Jum'at, (28/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, saat memimpin Rapat Percepatan Penugasan Pelayaran Kapal Ro-Ro Pelabuhan Krueng Geukueh - Penang yang diikuti para Kepala SKPA/Biro terkait, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Jum'at, (28/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mempercepat realisasi pembukaan jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) Krueng Geukuh, Aceh Utara–Penang, Malaysia, yang menjadi salah satu program prioritas Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh).

Upaya percepatan tersebut dibahas dalam rapat di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (28/8/2026).
Rapat dipimpin Plt Sekda Aceh Taufik dan diikuti Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Adi Darma, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang serta sejumlah pihak terkait.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tegaskan JKA Tetap Berjalan, Penyesuaian Berlaku Mulai Mei 2026

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal memaparkan perkembangan persiapan pembukaan rute Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, termasuk langkah yang harus segera dituntaskan pemerintah daerah.

“Salah satu agenda utama adalah mempercepat proses penyusunan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) terkait penugasan PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai pelaksana layanan Ro-Ro tersebut,” kata Faisal.

Faisal menilai, penugasan kepada PT PEMA dinilai dapat membuat pelaksanaan program lebih fleksibel karena BUMD dapat bekerja sama dengan pengusaha maupun investor menggunakan skema bisnis business to business.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh tetap memegang kendali terhadap sejumlah aspek strategis, seperti tarif, jadwal pelayaran dan prioritas muatan.

Baca Juga :  Tegakkan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi langkah WaliKota

“Dishub akan menyediakan pendanaan berupa hibah maupun penyertaan modal untuk mendukung penugasan PT PEMA,” kata Faisal.

Faisal mengatakan, saat ini pihaknya menunggu PT PEMA untuk menyampaikan proposal kepada Pemerintah Aceh terkait pengadaan kapal, baik melalui skema sewa maupun pembelian. Proposal tersebut ditargetkan masuk paling lambat 31 Agustus 2026.

Selanjutnya, pada 2-3 September 2026 direncanakan konsultasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri melalui unit terkait keuangan daerah, khususnya mengenai penugasan PT PEMA.

“Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI juga kami lakukan untuk mendorong dimulainya perundingan bilateral Indonesia-Malaysia terkait konektivitas Ro-Ro Aceh-Penang,” ujar Faisal.

Baca Juga :  Mualem Gerak Cepat

Sementara itu, Plt. Sekda Aceh Taufik menegaskan bahwa program tersebut merupakan program prioritas gubernur sehingga proses penyusunan regulasi dan persiapannya harus dikawal secara langsung.

“Bangun komunikasi segera dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait di Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme hibah, subsidi atau penyertaan modal serta lakukan konsultasi untuk memperoleh rekomendasi penetapan pergub,” kata Taufik.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Aceh menargetkan seluruh aspek regulasi, kapal, pelabuhan, layanan kepabeanan-imigrasi-karantina hingga kesiapan muatan dapat berjalan beriringan sehingga jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang dapat segera direalisasikan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Advertorial

DSI Aceh Dorong Pencegahan LGBT melalui Edukasi, Keluarga dan Masyarakat Diminta Berperan

Pemerintah Aceh

Akhiri Kebuntuan APBK 2026, Wagub Aceh Minta Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Segera Paripurna

Pemerintah Aceh

BKN Klarifikasi Jabatan Profesor untuk Ketua MAA
Revisi UUPA

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Bersama Revisi UUPA

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Perjuangkan Status PPPK Paruh Waktu, 6.508 Formasi Segera Ditetapkan

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

Pemerintah Aceh

Temui Wamensesneg, Wagub Aceh Dorong Penyelesaian Agenda Strategis MoU Helsinki

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris