Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:35 WIB

Hujan Tak Surutkan Antusiasme, Mualem Serahkan 5.486 SK PPPK Paruh Waktu di Stadion Harapan Bangsa

mm Tiara Ayu Juneva

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan SK PPPK paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis (29/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan SK PPPK paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis (29/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Hujan deras mengguyur Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis sore (29/1/2026). Langit kelabu menyelimuti tribun dan lapangan, namun ribuan tenaga honorer tak beranjak dari tempat mereka berdiri. Di bawah guyuran hujan lebat, mereka menanti satu momen penting yang telah lama dinantikan.

Sore itu, Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer di bawah Pemerintah Aceh.

Lapangan sepak bola hingga tribun stadion dipenuhi lautan manusia. Payung, jas hujan, dan pakaian basah tak menyurutkan antusiasme para penerima SK. Hujan seakan tak mampu meredam suasana haru dan bahagia yang menyelimuti stadion.

Baca Juga :  Aceh dan DPSMAI Bahas Investasi Berkelanjutan di Berbagai Sektor

Saat Mualem melangkah mendekati massa, ribuan honorer mengerumuninya. Mereka berebut bersalaman, mengabadikan momen dengan kamera ponsel, hingga meneriakkan dukungan. Sorak “Hidup Mualem” menggema di seluruh stadion, berpadu dengan suara hujan yang kian deras.

Momentum tersebut menjadi simbol dari penantian panjang para honorer. SK yang diterima bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk pengakuan atas pengabdian bertahun-tahun yang kerap dijalani dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu harus disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, para honorer yang kini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut bekerja dengan sungguh-sungguh demi pelayanan publik dan pembangunan Aceh.

Baca Juga :  Tim Relawan ASN BPBJ Setda Aceh Gotong Royong Pemulihan Dua Dayah di Aceh Utara, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Kebutuhan Dasar

“Pengangkatan ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Peran aparatur sangat dibutuhkan untuk membangun Aceh ke arah yang lebih maju,” ujar Mualem.

Mualem juga mengungkapkan bahwa pengangkatan ribuan honorer tersebut merupakan hasil dari upaya dan komunikasi intensif yang ia lakukan dengan pemerintah pusat. Langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam menekan angka pengangguran.

Baca Juga :  Sekda Aceh Terima Bantuan CSR Sistem Emergency Call Center 112 dari PT DSI

“Kita tidak ingin pengangguran semakin bertambah di Aceh. Karena itu, kami berupaya keras agar seluruh honorer di bawah Pemerintah Aceh dapat diangkat menjadi PPPK,” tegasnya.

Pemerintah Aceh tercatat mengangkat 5.486 tenaga kontrak yang tersebar di seluruh satuan kerja, baik yang bertugas di Banda Aceh maupun di berbagai kabupaten dan kota.

Sore itu, hujan memang membasahi Stadion Harapan Bangsa. Namun bagi ribuan honorer, yang terasa justru kelegaan. Di tengah derasnya air dari langit, harapan yang lama tertahan akhirnya menemukan jalannya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka Raker Bank Aceh, Ingatkan Tantangan Ekonomi dan Ajak Perkuat Sektor Produktif

Pemerintah Aceh

WUBI 2025 Resmi Dibuka, Mualem Ajak UMKM Aceh Jadi Motor Perubahan

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Takziah ke Rumah Duka Ibunda Bupati Aceh Timur

Daerah

Ketua DWP Aceh Kunjungi Korban Banjir di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Parlementarial

Nasir Djamil Apresiasi Program Green Policing Polda Aceh, Tanam 10 Ribu Mangrove di Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Minta Menaker Bangun BLK Khusus di Aceh

Pemerintah Aceh

BPBJ Aceh Matangkan Sosialisasi SE Gubernur soal Kompetensi KPA
PULAU

Pemerintah Aceh

Mualem Tolak Opsi Kelola Bersama, Tegaskan Pulau adalah Hak Aceh