Home / Ekbis

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:30 WIB

Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Jadi Rp1.907.000 per Gram per 4 Juli 2025

mm Redaksi

Ilustrasi - Aset investasi emas batangan. dok. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/aa.

Ilustrasi - Aset investasi emas batangan. dok. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/aa.

Jakarta — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali “terkapar” pada Jumat (4/7/2025). Pantauan dari laman resmi Logam Mulia mencatat penurunan sebesar Rp4.000 per gram. Dari harga sebelumnya Rp1.911.000, kini emas Antam dijual di angka Rp1.907.000 per gram.

Tak hanya itu, harga jual kembali (buyback) juga ikut “tergulung” turun. Harga buyback hari ini tercatat di level Rp1.751.000 per gram. Penurunan harga ini terjadi di tengah situasi pasar logam mulia yang masih belum stabil.

Baca Juga :  BSI Aceh Tetap Buka di Hari Libur, Layanan Aktif di 53 Cabang

Pihak Logam Mulia juga mengingatkan bahwa setiap transaksi jual emas dikenakan potongan pajak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 yang berlaku. Dalam aturan itu disebutkan, “Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.”

Baca Juga :  BEI Targetkan ETF Emas Meluncur Kuartal IV 2025, Tunggu Aturan OJK

Pajak PPh 22 tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga tak lepas dari kewajiban pajak. Sesuai aturan yang sama, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Baca Juga :  Perkuat Transaksi Ritel UMKM, BSI Aceh Optimalkan Ekosistem Pasar

Berikut daftar lengkap harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat (4/7):

  • 0,5 gram: Rp1.003.500
  • 1 gram: Rp1.907.000
  • 2 gram: Rp3.754.000
  • 3 gram: Rp5.606.000
  • 5 gram: Rp9.310.000
  • 10 gram: Rp18.565.000
  • 25 gram: Rp46.287.000
  • 50 gram: Rp92.495.000
  • 100 gram: Rp184.912.000
  • 250 gram: Rp462.015.000
  • 500 gram: Rp923.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.847.600.000

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda kewajiban pajak telah dilunasi. [antara]

Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4942909/emas-antam-hari-ini-kembali-turun-kini-ke-angka-rp1907-juta-pergram?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=editor_picks

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Aceh Dorong UMKM Aceh Barat Daftar Perseroan Perorangan

Ekbis

Penajam Paser Utara Tawarkan Investasi Strategis Dekat Ibu Kota Nusantara

Ekbis

Mulai 1 Agustus 2025, FUM BRI Prioritas Naik

Daerah

ALHAMDULILLAH, BSI Aceh Buka Booth Penukaran Riyal Di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Daerah

Tindaklanjuti Kebijakan OJK, Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Bagi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

Ekbis

PPN Turun Jadi 5%, Tiket Pesawat Lebih Murah Saat Libur Sekolah

Ekbis

BSI dan Asbisindo Tegaskan Perbankan Syariah Siap Pimpin Keuangan Berkelanjutan

Ekbis

Utang Membengkak, Aceh Selatan Lakukan Efisiensi Anggaran Rp104 Miliar