Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) 2025 pada 18–20 Oktober. Kegiatan tahun ini diikuti 102.569 peserta, terbanyak sepanjang sejarah pelaksanaan UKMPPG, mayoritas guru Pendidikan Agama Islam (PAI) binaan Direktorat PAI.
Data Panitia Nasional PPG menunjukkan, dari 206.411 peserta PPG Daljab Kemenag yang terbagi dalam tiga angkatan, guru PAI selalu menempati proporsi terbesar, disusul guru madrasah dan guru agama lainnya seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Pada angkatan ketiga, 102.615 peserta dinyatakan eligible mengikuti UKMPPG, dan 102.569 telah melakukan daftar ulang.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan dukungan Kemenag terhadap visi Presiden melalui penguatan kualitas guru agama. “Guru PAI adalah garda terdepan dalam pendidikan karakter bangsa. Karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama, sejalan dengan peningkatan kompetensi melalui PPG,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Menag menekankan, program PPG tetap berjalan meski ada tekanan efisiensi anggaran. Lulusan PPG berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai pengakuan negara atas profesionalisme mereka. “Negara harus hadir bukan hanya dalam menilai kemampuan guru, tetapi juga menjamin kesejahteraan mereka agar dapat mengajar dengan penuh dedikasi dan ketenangan batin,” tegas Menag.
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menambahkan, Kemenag terus memperluas pelaksanaan PPG bagi guru PAI dan madrasah, baik di sekolah negeri maupun swasta. “PPG adalah jalur afirmasi bagi guru agama untuk naik kelas, baik dalam kompetensi maupun kesejahteraan. Melalui UKMPPG, kita memastikan bahwa guru agama tidak tertinggal dalam memperoleh sertifikasi profesi,” jelasnya.
Ketua Panitia Nasional UKMPPG, Subanji, menjelaskan persiapan ujian telah memasuki tahap akhir, meliputi finalisasi soal, input sistem, serta uji coba aplikasi bersama LPTK, pengawas, dan peserta. “Proses ini kita lakukan dengan sangat hati-hati. Setelah soal masuk ke sistem, kita cek kembali untuk memastikan tidak ada celah yang menimbulkan masalah. Karena masalah kecil pun bisa berdampak besar,” ujarnya.
Ujian Pengetahuan (UP) digelar dalam lima sesi: dua sesi pada Sabtu, dua sesi pada Minggu, dan satu sesi tambahan pada Senin, karena keterbatasan jumlah pengawas sebanyak 2.351 orang dan 30 penyelia. Pelaksanaan UKMPPG melibatkan 16 LPTK dengan 15 Tempat Uji Kompetensi (TUK) di berbagai wilayah, dikordinasikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Empat LPTK baru turut bergabung: UIN Antasari Banjarmasin, UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu, UIN Salatiga, dan UIN SATU Tulungagung.
Direktur Pendidikan Agama Islam dan Wakil Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, M. Munir, menekankan pentingnya standardisasi pengawasan agar ujian berjalan adil di semua lokasi. Ia juga meminta agar pengawas memahami penanganan peserta dengan uzur syar’i—seperti sakit, rawat inap, atau melahirkan—agar tetap mendapat perlakuan afirmatif tanpa mengurangi prinsip kejujuran. “Tolong disampaikan standar pengawasan itu seperti apa. Kalau ada uzur syar’i, seperti sakit atau melahirkan, harus ada afirmasi yang jelas agar tidak merugikan peserta,” ujarnya.
Munir menambahkan, panitia dan TUK harus mewaspadai kendala jaringan di daerah tertentu dan memberikan toleransi proporsional bagi peserta terdampak gangguan teknis. Ia menyoroti pelanggaran Uji Pengetahuan menurun, tetapi pelanggaran Uji Kinerja meningkat, seperti praktik joki dan manipulasi video. “Tindakan yang mencederai integritas ujian tidak akan ditoleransi dan akan langsung didiskualifikasi,” tegasnya.
Setelah UP, proses berlanjut dengan penilaian Uji Kinerja (UKIN) mulai 23 Oktober, dan rapat kelulusan UKMPPG dijadwalkan 13–15 November 2025. Hasil akhir UKMPPG akan menentukan kelulusan peserta untuk memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) dan TPG tahun berikutnya.
Kemenag berharap seluruh rangkaian UKMPPG 2025 berjalan lancar, adil, dan bermartabat. “UKMPPG harus menjadi momentum bagi guru PAI dan guru Kemenag lainnya untuk memperkuat kompetensi, dedikasi, dan integritas dalam membimbing peserta didik dengan nilai-nilai agama yang moderat dan berkarakter,” tutup Munir.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












