Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:23 WIB

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas rencana pembahasan penyusunan APBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025). Dalam rapat itu mengemuka rencana pembentukan Satgas Pengawas Rumah Layak Huni. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas rencana pembahasan penyusunan APBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025). Dalam rapat itu mengemuka rencana pembentukan Satgas Pengawas Rumah Layak Huni. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi program rumah layak huni. Rencana ini mengemuka dalam rapat terbatas rencana pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026, di kediaman Gubernur Aceh, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025).

Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, mengatakan Satgas tersebut akan bertugas memastikan penyaluran bantuan rumah layak huni tepat sasaran.

Baca Juga :  Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM 

“Isu bantuan yang tidak tepat sasaran, seperti rumah layak huni, perlu penanganan khusus. Kita akan bentuk Satgas di kabupaten/kota untuk mengawasi seluruh tahapan, mulai dari verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan,” kata Nasir usai rapat.

Ia menambahkan, pembentukan Satgas dapat dimulai pada 2025 bila dinilai mendesak. Namun, paling lambat tahun 2026, tim pengawas tersebut sudah aktif. “Kalau dibutuhkan segera, kita percepat. Satgas ini fokus pada pengawasan langsung, bukan sekadar administrasi,” kata Nasir.

Baca Juga :  Wagub Aceh Segera Bersurat ke Kemenkeu soal Pengelolaan Lahan dan Pelabuhan Kawasan KEK Arun

Gubernur Aceh Mualem menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam program bantuan rumah layak huni. Ia juga menyinggung adanya praktik pengutipan biaya dari penerima bantuan serta penerima yang tidak memenuhi kriteria.

“Kalau penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran, harus dibatalkan dan dialihkan. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,” kata Mualem.

Baca Juga :  Mutiara Raya FC Juarai Turnamen Wagub Aceh Cup, Fadhlullah Serahkan Piala Pemenang 

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Aceh, Husnan, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra. Selain membahas pembentukan Satgas, pertemuan itu juga membahas pematangan rencana kegiatan seluruh satuan kerja dalam rangka rencana penyusunan APBA 2026.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kondisi Kesehatan Gubernur Mualem di Singapura, Kapan Kembali ke Aceh?

News

Marlina Muzakir: Produk Kerajinan Aceh Harus Mendunia

News

Pemerintah Aceh Terima Apresiasi Nasional atas Dukungan Program 3 Juta Rumah

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh dan Kementerian HAM Teken Nota Kesepakatan Penguatan Reintegrasi dan HAM

Pemerintah Aceh

Marlina Harap Kemendikdasmen Bantu Tingkatkan Kualitas PAUD Aceh 

News

Mualem Santuni 1.000 Anak Yatim di Aceh Barat

News

Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK: Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

Pemerintah Aceh

Kadisdik Dayah Aceh Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Kekerasan di Dayah