Home / Parlementarial

Selasa, 22 September 2026 - 18:57 WIB

Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Soroti PAD, Utang Daerah hingga Transparansi Anggaran

mm Redaksi

Juru Bicara Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Sofyan Helmi menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Sofyan Helmi menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sofyan Helmi menyampaikan padangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna Dewan yang berlansung pada Senin Malam (21/09/2026) di Kantor DPRK Banda Aceh.

Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Pertama, mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan tetap menjaga kualitas serta kepatuhan terhadap peraturan.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Motivasi Siswa MIS Lamgugob Lewat Upacara Senin

“Kedua, melakukan monitoring secara berkala terhadap SKPK yang memiliki tingkat realisasi belanja rendah,” kata Sofyan Helmi

Kemudian Ketiga, memperkuat PAD melalui pembenahan basis data, digitalisasi, optimalisasi aset, peningkatan kepatuhan, dan pengembangan potensi pendapatan baru.

Baca Juga :  Bunda Salma Apresiasi Siswi Aceh Utara Lolos Final OFNI 2025

“Memastikan setiap program memiliki target, indikator, dan hasil yang dapat diukur,” ujarnya

Melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh kewajiban dan utang daerah beserta kemampuan pembayarannya.

Melakukan evaluasi terhadap sumber dan penyebab SiLPA sebagai bahan perbaikan perencanaan anggaran berikutnya.

Memastikan dana gampong dapat disalurkan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Kedelapan, memastikan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Ismawardi Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V dalam Reses DPRK Banda Aceh

Memastikan pembangunan infrastruktur, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.

“Memperkuat transparansi dan akuntabilitas dengan membuka informasi mengenai target, realisasi, dan hasil pelaksanaan program kepada masyarakat,” tuturnya.[]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPRA Tekankan Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Penguatan Integritas

Aceh Besar

Dewan Dukung Penuh Program Beuet Kitab Bak Sikula

Parlementarial

Rencana Kerja Tahunan DPRA 2026 Resmi Ditetapkan, Fokus Legislasi dan Pengawasan

Parlementarial

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Motivasi Siswa MIS Lamgugob Lewat Upacara Senin

Daerah

Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Parlementarial

R-KUA-PPAS 2027 Banda Aceh, Banggar Minta Prioritaskan Jalan, Drainase, Air Bersih dan Kesehatan

Parlementarial

Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 Disetujui, DPRA Soroti SiLPA dan Kinerja Pemerintah Aceh

Parlementarial

Farid Nyak Umar: Majelis Taklim Benteng Sosial Penjaga Masyarakat