Home / Parlementarial

Jumat, 25 September 2026 - 13:49 WIB

Fraksi Demokrat Tekankan Efisiensi dan Percepatan Pelaksanaan APBK 2026

mm Redaksi

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Royes Ruslan menyampaikan pandangan fraksi terkait Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Royes Ruslan menyampaikan pandangan fraksi terkait Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Juru bicara Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Royes Ruslan menekankan agar setiap penyesuaian belanja dalamPerubahan APBK Tahun Anggaran 2026 diarahkan kepada program yang memberi manfaat.

Menurutnya Rancangan Qanun Tentang Perubahan APBK Banda Aceh T.A. 20264 langsung dan nyata bagi masyarakat. Prioritas tersebut perlu mencakup pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan kota, infrastruktur dasar, drainase, penerangan jalan umum, kebersihan dan lingkungan, transportasi dan penataan parkir, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM.

Baca Juga :  Firdaus Resmi Tutup Gebyar Ramadhan ke-24 Tumbo Baro, Tekankan Pembinaan Generasi Islami

“Penguatan pendapatan daerah. Pemerintah Kota Banda Aceh perlu terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui tata kelola yang tertib, pelayanan yang baik, pengawasan yang konsisten, dan basis perencanaan yang realistis. Target pendapatan dan pembiayaan harus disusun secara rasional agar tidak menimbulkan tekanan terhadap pelaksanaan program prioritas,” kata Royes Ruslan.

Efisiensi, efektivitas, dan percepatan pelaksanaan. Fraksi Partai Demokrat menyoroti pentingnya percepatan daya serap anggaran, khususnya pada program yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Keterlambatan pelaksanaan harus diminimalkan melalui perencanaan yang matang, pengadaan yang tepat waktu, koordinasi antar pemangku kepentingan, dan pengendalian secara berkala.

Baca Juga :  200 Kecamatan dan 3.038 Gampong Terdampak, DPRA Komisi II Fokus Penyusunan R3P Hidrometeorologi

Akuntabilitas dan pengawasan. Pelaksanaan Perubahan APBK harus disertai pengawasan yang kuat serta pelaporan yang Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Pandangan Akhir – Rancangan Qanun TentangPerubahan APBK Banda Aceh T.A. 20265 terbuka. Pemerintah Kota Banda Aceh perlu memastikan bahwa setiap program memiliki indikator keluaran dan manfaat yang jelas, sehingga anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan perbaikan pelayanan publik yang dapat dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

“Komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Fraksi Partai Demokrat berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran. Perubahan APBK harus mencerminkan aspirasi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong kemajuan Kota Banda Aceh secara berkelanjutan,” tuturnya []

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Mulai Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Lampaui Target

Parlementarial

Daniel Abdul Wahab Pimpin Paripurna Rekomendasi LKPJ Wali Kota Banda Aceh 2025

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Awal Tahun 2026, Tetapkan RKT dan Peraturan Kode Etik

Parlementarial

Perjuangkan Pokir DPRK, Sofyan Helmi Serahkan Ambulans untuk Warga Ateuk Jawo

Parlementarial

Wakil Ketua DPRA Ir Saifuddin Muhammad /Yah Fud Serap Aspirasi Masyarakat Bireuen Melalui Reses II di Kecamatan Peudada

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh: Narkoba dan Judi Online Jadi Ancaman Generasi Muda

Parlementarial

DPRA Tetapkan Lima Komisioner KIA 2025–2029, Hasil Seleksi Ketat dan Uji Kelayakan

Parlementarial

NasDem DPRK Banda Aceh Minta Anggaran Perubahan APBK Tepat Sasaran