Home / Daerah / News

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:25 WIB

Dugaan Korupsi di KEK Arun, Hari Ini Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dimintai Keterangan

mm Tika Fitri Lestari

Kajari Lhokseunawe Feri Mupahir SHl, MH. Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe kini terus memintai keterangan sejumlah pihak dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola kegiatan-kegiatan dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe tahun 2018 - 2024. FOTO: IST

Kajari Lhokseunawe Feri Mupahir SHl, MH. Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe kini terus memintai keterangan sejumlah pihak dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola kegiatan-kegiatan dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe tahun 2018 - 2024. FOTO: IST

Lhokseumawe – Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe mengagendakan akan memintai keterangan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf guna melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi tata kelola kegiatan-kegiatan dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe tahun 2018 – 2024.

Kajari Lhokseunawe Feri Mupahir SHl MH, didampingi Kasi Intel Thery Gutama SH MH,  membenarkan kalau Irwandi Yusuf akan dimintai keterangan pada hari ini.

Namun menurutnya, sampai dengan Kamis pukul 10.30 WIB, Irwandi Yusuf belum hadir ke Kejari Lhokseumawe.

“Sejauh ini kita belum mendapatkan konfirmasi, apakah beliau (Irwandi Yusuf) hadir ataupun tidak. Tapi kita akan menunggu hingga jelang sore ini,” ujar Thery.

Baca Juga :  Kasdam IM: IOF Berperan Strategis dalam Misi Kemanusiaan dan Kebencanaan

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 tahun 2017 tertanggal 13 September 2017 menetapkan Gubernur AcehIrwandi Yusuf sebagai Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Thery Gutama SH MH, dalam rilisnya, Kamis (5/6/2025), menyebutkan, penyelidikan di KEK Arun dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Print-02/L.1.12/Fd.1/06/ 2025 tanggal 02 Juni 2025.

Baca Juga :  Bhayangkara Sport Day, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan SIM Keliling untuk Masyarakat

Fokus utama penyelidikan ini adalah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Penyelidikan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan KEK Arun dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini penting, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan ekonomi khusus yang seharusnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta menyerap atau membuka lapangan pekerjaan.

Baca Juga :  Mulai Marak di Aceh Besar, Syech Muharram Soroti Tunangan yang Tampilkan Pasangan Duduk Bersanding

KEK Arun Lhokseumawe merupakan salah satu kawasan yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan pengembangan industri.

“Namun, berdasarkan temuan sementara dalam penyelidikan, terdapat dugaan adanya pengelolaan yang tidak transparan dan dugaan penyalahgunaan anggaran yang mengarah pengelolaan dana, serta kegiatan-kegiatan dalam kawasan tersebut,” ujar Thery.

Penyelidikan ini melibatkan berbagai elemen, hingga masalah ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan KEK Arun.

Secara keseluruhan, penyelidikan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan KEK Arun.

 

Editor: RedaksiSumber: https://Serambinews

Share :

Baca Juga

Daerah

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Aceh dan Kesbangpol Bahas Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Daerah

100 Sepeda Gratis BFLF, Bantu Anak Aceh Tetap Sekolah

Daerah

Kodam IM dan Pemprov Aceh Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Peternakan Ayam Petelur

News

Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Daerah

Dua Siswa Disabilitas Hafal 30 Juz Al-Qur’an Haru Biru di Pembukaan Matsama MAN 11 Jakarta

Daerah

Kukuhkan Marlina sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua FORIKAN

Daerah

Kanwil Kemenkumham DKI Dorong Pembentukan Posbakum di Kelurahan Manggarai

Daerah

Kapolda Aceh Temui Pendemo