Banda Aceh – Jagat maya heboh terkait viralnya razia plat nomor kendaraan dari Aceh (BL) yang dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution. Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pun angkat bicara.
Dalam rilis yang disampaikan ke awak media pada Senin (29/9/2025), Komisi III DPRA menegaskan Aceh juga tidak boleh tinggal diam terkait aksi Gubernur Sumatra Utara tersebut.
“Kami juga meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Aceh, agar memakai plat nomor kendaraan wilayah Aceh yaitu BL. Jangan lagi ada perusahaan yang menggunakan plat non-Aceh seperti BK, B, dan yang lainnya,” ujar Armiyadi, Wakil Ketua Komisi III DPRA.
“Mengingat mereka beroperasi di Aceh, dan jalan raya Aceh rusak oleh transportasi berat seperti truk yang tidak membayar pajak untuk Aceh,” tambah Armiyadi.
Saat ini, sangat banyak kendaraan yang melintas di jalan wilayah Aceh dengan plat non-Aceh, terutama di wilayah perbatasan Aceh dengan Sumatra Utara.
Perusahaan-perusahaan besar hampir rata-rata menggunakan kendaraan dengan plat di luar Aceh, dominannya truk pengangkutan barang dan CPO. Mereka membayar pajak ke luar Aceh, tetapi jalan yang rusak akibat bobot dan muatannya berada di Aceh.
“Kami juga menyarankan kepada pejabat dan perusahaan di Aceh agar menggunakan plat kendaraan Aceh,” tegas Armiyadi.
“Bila di Sumut Gubernur Bobby yang turun ke jalan untuk memeriksa plat kendaraan, di Aceh akan berbeda. Yang turun nantinya masyarakat Aceh untuk sweeping plat kendaraan yang non-BL,” pungkas Armiyadi.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi