Jakarta – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI Taufik Hidayat mewakili Menpora Dito Ariotedjo menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII di Gedung Nusantara II dan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Agenda utama raker membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada sembilan atlet. Mereka terdiri atas dua atlet sepak bola putra, Mauro Nils Zijlstra dan Miliano Jonathans; tiga atlet sepak bola putri, Isabel Corian Kopp, Isabelle Notet, dan Pauline Jeanette van de Pol; serta empat atlet hoki es, yakni Savelii Mochanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Komisi DPR RI yang telah memberikan perhatian besar terhadap berbagai program keolahragaan yang dilakukan demi tercapai prestasi yang membanggakan di tingkat internasional,” ujar Wamenpora Taufik.
Ia menjelaskan, naturalisasi atlet sepak bola dipertimbangkan atas dasar keinginan masing-masing atlet dan kebutuhan memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia, baik untuk target jangka pendek maupun jangka panjang.
“Selain itu, untuk memperkuat kedalaman skuad timnas, mereka dibutuhkan untuk transfer knowledge atau melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan Tim Nasional Sepak Bola maupun liga profesional,” jelas Taufik.
Sementara itu, naturalisasi empat atlet hoki es ditujukan memperkuat Timnas Indonesia dalam upaya meraih medali di SEA Games 2025, 2027, dan 2029, sekaligus mengejar target promosi ke Divisi III dalam World Championship.
“Naturalisasi atlet hoki es adalah bentuk kerja sama yang dijalin antar dua negara, yakni Indonesia dan Rusia dalam mengembangkan olahraga dimaksud di Indonesia. Serta bentuk komitmen yang dijalin atas hasil memorandum saling pengertian yang ditandatangani pada 19 Juni 2025 di Saint Petersburgh, Rusia,” ungkapnya.
Setelah mendengar paparan Pemerintah yang diwakili Kemenpora, Kementerian Hukum, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI), baik Komisi XIII maupun Komisi X DPR RI menyatakan setuju dengan rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI kepada sembilan atlet tersebut.
“Komisi XIII DPR RI mengapresiasi Pemerintah yang telah melakukan upaya yang berkaitan dengan penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola dan hoki es,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
Senada, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan hasil raker akan disampaikan ke rapat paripurna DPR RI pada hari yang sama.
“Komisi X DPR RI, Pemerintah, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia sepakat bahwa penetapan kewarganegaraan RI dilakukan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Hetifah dalam rapat yang turut dihadiri Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi