Home / Politik

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:00 WIB

DPR RI Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan yang Terpukul Akibat Medsos Tak Beraturan

mm Redaksi

Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Syamsu Rizal MI. dok. ANTARA/HO-instagram syamsu rizal

Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Syamsu Rizal MI. dok. ANTARA/HO-instagram syamsu rizal

Jakarta — Komisi I DPR RI mendesak pemerintah serius memperhatikan kesejahteraan para pekerja media, jurnalis, dan wartawan yang kini banyak dirumahkan hingga dipecat akibat derasnya arus media sosial (medsos) yang berjalan tanpa aturan.

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, mengungkapkan kondisi miris tersebut usai menerima aspirasi organisasi profesi pers saat reses. “Banyak pekerja media kehilangan pekerjaan karena perusahaan tidak mampu lagi membayar gaji mereka. Kehadiran platform medsos tanpa aturan secara tidak langsung mematikan industri media,” ujarnya, Rabu (9/7).

Menurut pria yang akrab disapa Deng Ical itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus segera menggandeng kementerian, lembaga, hingga perguruan tinggi untuk merumuskan solusi. Salah satunya dengan menyusun platform digital yang mencerminkan budaya Indonesia dan melindungi industri media nasional.

Baca Juga :  DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

“Segera buat roadmap platform digital buatan Indonesia, yang melindungi data pribadi dan 100 persen karya anak bangsa,” tegas mantan Wakil Wali Kota Makassar ini.

Ia menyoroti praktik para pelaku medsos yang memanfaatkan kebebasan informasi untuk meraup keuntungan tanpa mempertimbangkan etika atau kebenaran informasi. Hal itu, lanjutnya, membuat industri pers kehilangan peran pentingnya sebagai pilar demokrasi karena pendapatan iklan kini banyak diserap platform medsos.

Baca Juga :  Wagub Aceh, Mantan Politisi Senayan Kembali Berjuang di Gedung Parlemen RI Untuk Aceh

“Kita melihat media cetak, daring, radio, hingga televisi semakin terpinggirkan karena arus informasi medsos yang tidak diatur,” kata Deng Ical.

Untuk itu, DPR RI mendorong percepatan revisi sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers, dan undang-undang terkait lainnya agar lebih relevan dengan perkembangan digital saat ini.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI lainnya, TB Hasanuddin, juga menegaskan bahwa kesejahteraan jurnalis harus mendapat perhatian, sebagaimana DPR memperjuangkan hak-hak prajurit TNI.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Kalau ada masalah, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk mencari solusinya bersama,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, dan KIP di Kompleks DPR RI, Senayan.

Baca Juga :  MPR Dorong Roadmap Kebangkitan Industri Furnitur dan Ukir Jepara

Hasanuddin juga mengkritik dominasi pengusaha sebagai pemilik media yang kerap menciptakan ketimpangan antara kepentingan korporasi dan publik, yang akhirnya berdampak pada kesejahteraan jurnalis.

Ia pun mengajak seluruh pihak — pemerintah, DPR, dan industri media — duduk bersama menyusun langkah nyata demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan para insan pers di Indonesia.

“Ini tanggung jawab bersama, karena tanpa pers yang sehat dan sejahtera, demokrasi kita juga terancam,” pungkasnya. [antara]

Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4953741/dpr-ri-minta-kesejahteraan-jurnalis-diperhatikan-pemerintah

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI

Hukrim

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Politik

Menag Nasaruddin Umar Resmikan Gedung Menara Plural Rahmatan lil ‘Alamin di Banjar

Hukrim

Yulindawati: Apresiasi Respon Cepat Polresta Banda Aceh Tangani Kasus Money Politik dan Doble Jabatan

Politik

FPRA Tolak RUU BUMD

Politik

Indonesia–Australia Perkuat Diplomasi dan Pertahanan Lewat Pertemuan 2+2 di Canberra

News

PSID Sebut SBY Konsisten Pilih Jalur Diplomasi dalam Menyikapi Konflik Dunia

Politik

DPR Bahas Usulan Tambahan Anggaran KPU Rp986 Miliar untuk Tahun 2026